Jadwal dan Cara Cek Hasil Administrasi Seleksi PPPK dan CPNS 2023

Berikut ini jadwal dan cara cek hasil administrasi PPPK dan CPNS 2023 atau seleksi calon pegawai negeri sipil tahun ini.

Editor: Abdul Rosid
Grafis Tribun Style
Jadwal dan cara cek hasil administrasi PPPK dan CPNS 2023 atau seleksi calon pegawai negeri sipil tahun ini. 

Selain melalui laman resmi SSCASN, hasil administrasi CPNS 2023 juga akan diumumkan lewat kanal resmi instansi masing-masing.

Sehingga, pelamar diimbau memantau laman resmi instansi yang dilamar untuk memantau pengumuman hasil administrasi CPNS 2023.

Masa sanggah CPNS 2023

Bagi pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi atau tak lolos seleksi administrasi, akan ada masa sanggah yang dijadwalkan pada 19-21 Oktober 2023.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengajuan sanggah dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar dan tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Periode masa sanggah bisa dilihat di bawah tombol ajukan sanggah. Adapun sanggahan bisa dilakukan dengan login ke laman SSCASN, kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologi yang sebenar-benarnya.

Nantinya, instansi wajib memberikan tanggapan atas sanggahan yang diajukan oleh pelamar dalam waktu yang ditentukan.

Instansi harus memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan, dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Setelah itu, instansi yang mengikuti seleksi CPNS 2023 wajib mengumumkan kembali hasil seleksi setelah tanggapan sanggah selesai.

Demikian uraian singkat mengenai cara cek hasil administrasi pelamar CPNS 2023. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, maka berhak mengikuti tes SKD CPNS 2023.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2023"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved