LINK Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Mulai Bisa Dilihat pada 15 Oktober 2023
Berikut link dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut link dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah hingga 23 Oktober 2023.
Baca juga: Ini Passing Grade SKD CPNS 2023 per Formasi dan Pembobotan Nilai, Terendah 65
Masa sanggah adalah kesempatan bagi pelamar untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat.
“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar."
"Tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (13/10/2023).
Adapun link untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK dapat diklik di sini.
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/#
- Pilih menu 'Masuk'
- Masukkan NIK dan Password
- Kemudian klik 'Login'
- Apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka sistem akan menampilkan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
- Namun apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka sistem akan menampilkan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar'
- Para pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi akan diberi alasan tidak lolos seleksi
| Batas Akhir Pengajuan Masa Sanggah CPNS 2024, Berikut Persyaratan yang Harus Diketahui |
|
|---|
| Hari Terakhir, Ratusan Calon PPPK di Kota Cilegon Ajukan Sanggah |
|
|---|
| Masa Sanggah PPPK Tahun 2024, Jadwal dan Ketentuan, Cek di Sini |
|
|---|
| Simak Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan, Jangan Sampai Saltum! |
|
|---|
| Pelamar CPNS Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2023 untuk Daftar CPNS 2024, Simak 3 Kriterianya |
|
|---|
