Pemilu 2024
Bawaslu Sebut ASN di Kota Cilegon Paling Tidak Netral se-Banten dalam Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten mengumumkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon disebut paling tidak netral dalam Pemilu 2024.
Hal itu terungkap daat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten mengumumkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024.
Berdasarkan IKP Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon menempati urutan teratas paling tidak netral.
Baca juga: Bawaslu Rilis 10 Provinsi Berpotensi Rawan Netralitas ASN, Banten Urutan ke-3
Kota Cilegon dan Pandeglang menempati posisi pertama dan kedua dalam tingkat netralitas ASN dengan angka 12,97.
Sementara itu, diurutan ketiga Kota Tangerang Selatan 11,53, Kabupaten Lebak 4,32, Kota Serang 2,88, Kabupaten Serang 2,88, Kota Tangerang 1,91 dan Kabupaten Tangerang, 1,91.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Msayarakat pada Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan ada beberapa masalah mendasar yang membuat ASN tidak netral pada Pemilu.
Pertama kata Ajat, karena tekanan dari pimpinan. Kemudian adanya penawaran dari pejabat struktural untuk mendapat promosi jabatan.
"Bawahan tidak mampu melalukan penolakan dengan ancaman yang ada," kata Ajat dalam media meeting di aula rapat Bawaslu Banten, Jumat (27/10/2023).
Menurut Ajat, hal yang memicu maslah tersebut karena regulasi yang ada kurang memberikan efek gentar pada pelaku atau ASN tidak netral.
Ajat juga menyebut, motif pejabat atau pimpinan melakukan penekanan karena pertama untuk mempertahankan jabatan.
Kemudian memiliki hubungan primordial dan tidak memahami aturan, serta regulasi sangsi yang ada kurang memberikan efek jera.
"Informasi ini menunjukkan bahwa pejabat struktural yang punya kuasa tidak tersentuh. Korban (nertalitas ASN) lebih banyak staf," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Banten Sebut Indeks Kerawanan Netralitas ASN Masuk 3 Besar di Indonesia
Ajat menjelaskan, data nertalitas ASN ini berkaca pada IKP pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada di Provinsi Banten.
Selain itu, Provinsi Banten juga terutama Kota Serang dan Pandeglang menjadi daerah rawan politik uang sebelum dan sesudah masa kampanye.
"Akibat hal ini Banten menduduki posisi ke 4 secara nasional daerah rawan politik uang," ungkapnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.