Habisi Nyawa Petugas Imigrasi di Tangerang, WN Korea Selatan, KH Ternyata Pernah Dideportasi

WN Korea Selatan berinisial KH diduga bertanggung jawab atas tewasnya petugas imigrasi, TFF (23).

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Nurmahadi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya meringkus seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH karena diduga membunuh petugas Imigrasi berinisial TS di sebuah apartemen kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial KH diduga bertanggung jawab atas tewasnya petugas imigrasi, TFF (23).

Seperti diwartakan sebelumnya, korban tewas setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023).

Jasad korban ditemukan di ruko yang berada di lantai tiga apartemen.

Baca juga: Terlibat Cekcok, WN Korea Selatan Diduga Jatuhkan ASN Imigrasi dari Lantai 19 Apartemen Tangerang

Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengumpulkan data-data terkait rekam jejak pelaku.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Saat itu pelaku melanggar aturan keimigrasian.

Bahkan, Hengki menyebut pelaku juga sempat dideportasi ke negara asalnya.

"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi, kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ujar dia.

Di sisi lain, korban tercatat sebagai petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat.

"Ini kita dalami juga, motifnya apa, sampai sekarang kita masih dalami, motif dan lain sebagainya. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ucap Hengki.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara pecahan kaca sebelum penemuan jasad korban.

"Pada saat itu, keterangan saksi-saksi, bahwa sebelumnya terjadi suara pecahan kaca. Tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Hengki menambahkan, petugas sekuriti di apartemen itu kemudian mencoba mencari sumber suara tersebut.

"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres, Jakarta Barat," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved