Pasar Lama Pabuaran Dibakar
Polisi Ungkap Awal Mula Pasar Malam Pabuaran Serang Dibakar hingga Tangkap Pengelola
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkap sejumlah fakta terkait insiden pembakaran pasar malam oleh warga.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkap sejumlah fakta terkait insiden pembakaran pasar malam oleh warga.
Pasar malam yang dibakar warga berlokasi di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Kata Sofwan, insiden itu bermula dari tewasnya seorang anak laki-laki berinisial G (11) akibat tersengat aliran listrik di pasar malam tersebut.
Baca juga: Polisi Dalami Insiden Pembakaran Pasar Malam di Pabuaran Serang
"Awalnya korban membeli es ke pasar malam. Kemudian korban memegang pagar pembatas wahana yang berbahan besi dan diduga teraliri listrik," kata Sofwan, Minggu (29/10/2023).
Lanjut Sofwan, usai tersengat listrik, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.
"Kemudian keluarga korban mencari pengelola wahana permainan, karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan," ungkapnya.
Sofwan menyebut, berdasarkan hasil otopsi pada jenazah korban, ditemukan adanya luka lebam pada bagian leher, lecet dan memar pada pinggang.
"Kemudian didapatkan bintik pendarahan pada jantung, lalu ada tanda trauma listrik perkiraan waktu kematian kurang dari 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Dalam kasus ini, Sofwan mengaku sudah mengamankan tiga orang pengelola wahana bermain di tempat kejadian perkara (TKP).
Ketiganya langsung dibawa ke Polresta Serang Kota.
Baca juga: Kronologi Pasar Malam di Pabuaran Serang Dibakar Warga: Bermula Anak Kecil Tewas Kesetrum
Mereka yakni, MM (36) warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
UB (58) warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dan AN (59) warga Janggalan, Kabupaten Kudus.
"Kita amankan mereka atas dugaan kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dunia," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.