Pasar Malam Pabuaran Dibakar
Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pembakaran Pasar Malam di Pabuaran Serang
Aparat Polsek Pabuaran mengamankan tiga orang terkait kasus pembakaran pasar malam di Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (28/10/2023).
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polsek Pabuaran mengamankan tiga orang terkait kasus pembakaran pasar malam di Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (28/10/2023).
Mereka yaitu, MM (63), UB (58), dan AM (51), pengelola pasar malam.
Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Pasar Malam Pabuaran Serang Dibakar hingga Tangkap Pengelola
Kapolsek Pabuaran AKP Ugum Tariyana mengatakan upaya mengamankan tiga orang itu untuk menghindari aksi main hakim warga yang mengetahui adanya anak berusia 11 tahun yang tewas di wahana permainan.
"Kami mengamankan ketiga pengelola yang bertanggung jawab di lokasi," ujarnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki peristiwa pembakaran pasar malam.
"Masih dalam proses penyelidikan (peristiwa pembakaran), pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan juga masih proses," ujarnya
5 Fakta Pasar Malam di Pabuaran Serang Dibakar
Berikut ini lima fakta pasar malam di Pabuaran, Serang dibakar.
Insiden itu terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden kebakaran itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 20.20 WIB.
Insiden kebakaran itu terjadi di pasar malam yang berada di Jalan Palima-Cinangka, Kabupaten Serang.
Baca juga: Pengelola Pasar Malam Pabuaran Serang yang Dibakar Warga Diamankan Polisi, Ini Alasannya
Berikut ini lima fakta Pasar Malam di Pabuaran, Serang Dibakar
Kronologi
Informasi yang dihimpun sekelompok warga mendatangi pasar malam yang terletak di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Sempat terjadi keributan di lokasi tersebut. Warga kemudian membakar wahana permainan anak. Insiden itu terjadi sekira pukul 20:20 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pasar-malam-dibakar.jpg)