Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 7 Masih Dibuka hingga 24 November 2023, Berikut Syaratmua
Berikut syarat pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7, masih dibuka hingga 24 November 2023.
Mahasiswa hanya perlu memeriksa dan dapat mengubah jika terdapat ketidaksesuaian data.
9. Jika sudah, klik 'Selanjutnya'.
10. Kemudian pendaftar akan diarahkan untuk melengkapi Formulir Data Akademik dan mengisi data kontak darurat.
11. Setelah terisi, periksa kembali semua data yang telah dimasukkan dengan cara mengklik tombol yang tersedia di sebelah kanan data.
Pastikan seluruh informasi yang tertera sudah benar dan sesuai.
Setelah itu klik tombol 'Selanjutnya'.
12. Kemudian, beri checklist terhadap Pernyataan Kesanggupan dan Komitmen.
Setelah selesai, klik 'Daftar' untuk mengirim semua data dan mengirim pendaftaran.
13. Setelah klik tombol Daftar dan sudah mendapat pesan pendaftaran berhasil, maka data pendaftaran telah berhasil tersimpan.
Linimasa Kampus Mengajar Angkatan 7
- Pendaftaran: 1-24 November 2023
- Proses seleksi administrasi dan substansi: 1 November - 22 Desember 2023
- Pengumuman dan konfirmasi penerimaan mahasiswa: 26-29 Desember 2023
- Pemetaan sekolah penempatan: 2-16 Januari 2024
- Koordinasi dan komunikasi mahasiswa dan DPL dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah: 18 Januari - 19 Februari 2024
- Pelepasan mahasiswa: 15 Februari 2024
- Penugasan: 19 Februari - 9 Juni 2024
- Penarikan mahasiswa: 12 Juni 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 7, Pendaftaran Dibuka hingga 24 November 2023
Sambut Mahasiswa Baru Program Beasiswa, UT Serang Kenalkan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh |
![]() |
---|
Terpantik Ucapan Wiranto, Jadi Alasan BEM UI Kembali Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Athaya Nasution, Mahasiswa Indonesia yang Meninggal saat Dampingi Pejabat di Belanda |
![]() |
---|
Kinerja Dikritik, Bendera Partai Diturunkan Mahasiswa, Begini Respons Ketua DPRD Pandeglang |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuntut Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Tangerang Tak Lebih Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.