BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Awalnya Mengira Bayar Jutaan Rupiah, Siti Terharu saat Tahu Operasi Caesar Kelahiran Anaknya Gratis
Siti adalah satu di antara peserta yang telah merasakan kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Siti Holidah merasa terharu ketika mengetahui kelahiran buah hatinya melalui operasi caesar di sebuah rumah sakit Pemkot Tangerang ternyata gratis.
"Awalnya saya mengira biayanya mencapai jutaan rupiah. Ketika suami kembali dari kasir dan mengatakan tidak ada biaya yang harus dibayarkan, saya merasa terharu," kata Siti, belum lama ini.
Seluruh biaya operasi kelahiran buah hati ibu berusia 41 tahun ini ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Ratusan Badan Usaha di Tangsel tak Patuh Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri
Siti mengaku bingung jika diharuskan membayar belasan juta rupiah karena memikirkan bisa makan setiap hari saja sudah bersyukur.
"Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit yang telah membantu saya untuk melahirkan," ujarnya.
Menurut dia, selama menjalani perawatana di rumah sakit, pelayanannya sangat baik
"Semoga terus baik seperti ini," ucapnya.
Siti adalah satu di antara peserta yang telah merasakan kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ibu rumah tangga ini menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kota Tangerang.
"Alhamdulillah selama menggunakan kartu JKN, semua diberikan kemudahan untuk proses di rumah sakit," ujar Siti.
Proses itu dimulai dari konsultasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), kontrol kehamilan di rumah sakit, sampai Siti kemudian melahirkan anak keduanya.
Rumah sakit juga membantu Siti mengurus seluruh persyaratan, termasuk keperluan pendaftaran program JKN untuk anaknya.
Baca juga: Tak Hanya Bermanfaat, Ika Senang Jadi Peserta JKN: Bahagia Rasanya Menjadi Pahlawan bagi Sesama
Memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN, Siti merasa lega karena tidak perlu memikirkan biaya lagi.
Menurutnya, pelayanan dari rumah sakit juga baik meskipun diberikan fasilitas kelas tiga sesuai haknya.
Dia berpesan agar masyarakat yang harusnya memberikan komentar setelah tahu betul apa yang didapatkan ketika memanfaatkan program JKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.