Pemilu 2024
Tiga dari Tujuh Eks Narapidana yang Lolos DCT Caleg DPRD Banten Berasal dari Partai Golkar
KPU Banten menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 sebanyak 1.333 orang. 7 di antaranya adalah mantan narapidana.
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - KPU Banten telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 sebanyak 1.333 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh nama yang diketahui merupakan mantan narapidana.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan.
"Terpidana korupsi empat orang, terpidana umum tiga orang," ujarnya kepada TribunBanten.com, Sabtu (4/11/2023).
Baca juga: Setelah DCT Ditetapkan, KPU Banten Imbau Para Caleg Ikuti Jadwal dan Aturan Main Kampanye
Ketujuh orang tersebut telah masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.
Adapun nama-namanya, yaitu mulai dari Desi Yusandi, Tb. Faisal Hamdan, Agus M. Randil, Aries Halawani R, Santuso Jihadi, Jhoni Husban dan Napisah.
1. Tb. Faisal Hamdan
Tb. Faisal Hamdan merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.
Saat ini, pria asal Bekasi itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 10 Kabupaten Lebak dengan nomor urut 12 dari Partai Golkar.
2. Desi Yusandi
Desi Yusandi merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.
Saat ini, perempuan asal Kota Tangerang Selatan itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.
3. Agus M. Randil
Agus M. Randil merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.
Saat ini, pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.