Pemilu 2024

Tiga dari Tujuh Eks Narapidana yang Lolos DCT Caleg DPRD Banten Berasal dari Partai Golkar

KPU Banten menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 sebanyak 1.333 orang. 7 di antaranya adalah mantan narapidana.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Dok KPU
Tiga dan tujuh orang mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024, berasal dari Partai Golkar. 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - KPU Banten telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 sebanyak 1.333 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh nama yang diketahui merupakan mantan narapidana.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan.

"Terpidana korupsi empat orang, terpidana umum tiga orang," ujarnya kepada TribunBanten.com, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Setelah DCT Ditetapkan, KPU Banten Imbau Para Caleg Ikuti Jadwal dan Aturan Main Kampanye

Ketujuh orang tersebut telah masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.

Adapun nama-namanya, yaitu mulai dari Desi Yusandi, Tb. Faisal Hamdan, Agus M. Randil, Aries Halawani R, Santuso Jihadi, Jhoni Husban dan Napisah.

1. Tb. Faisal Hamdan

Tb. Faisal Hamdan merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, pria asal Bekasi itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 10 Kabupaten Lebak dengan nomor urut 12 dari Partai Golkar.

2. Desi Yusandi

Desi Yusandi merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, perempuan asal Kota Tangerang Selatan itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.

3. Agus M. Randil

Agus M. Randil merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved