7 Mantan Narapidana Caleg DPRD Banten Pemilu 2024, Berikut Profil dan Kasusnya

Berikut ini profil tujuh mantan narapidana calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten Pemilu 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Dok KPU
Berikut ini profil tujuh mantan narapidana calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten Pemilu 2024. KPU Banten menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Banten di Pemilu 2024. Sebanyak 1.333 orang masuk dalam DCT DPRD Banten Pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil tujuh mantan narapidana calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten Pemilu 2024.

KPU Banten menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Banten di Pemilu 2024.

Sebanyak 1.333 orang masuk dalam DCT DPRD Banten Pemilu 2024.

Tujuh dari 1.333 orang itu merupakan mantan narapidana.

Baca juga: Tiga dari Tujuh Eks Narapidana yang Lolos DCT Caleg DPRD Banten Berasal dari Partai Golkar

Berikut ini profil Mantan Narapidana Caleg DPRD Banten Pemilu 2024

1. Agus M. Randil

Agus M. Randil merupakan politisi Partai Golkar.

Agus M Randil merupakan mantan Kepala Inspektorat Provinsi Banten.

Agus M Randil divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk kawasan Sistem Pertanian Terpadu di Biro Umum dan Perlengkapan Banten pada 2009 dan 2010.

Vonis itu dijatuhkan pada November 2011.

Pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang.

Agus M Randil tercatat dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.

2. Aries Halawani R

Aries Halawani R merupakan politisi dari Partai NasDem.

Aries Halawani adalah eks pejabat Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved