Resmi! Tiga Nama Ini Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Serang ke Kemendagri, Siapa Mereka?
DPRD Kota Serang resmi mengusulkan tiga nama untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPRD Kota Serang resmi mengusulkan tiga nama, untuk menjadi calon Penjabat atau Pj Wali Kota Serang.
Ketiga nama tersebut yakni, Nanang Saefudin, Ahmad Nuri dan Deden Apriandhi.
Mereka akan diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Banten.
"Ya besok Senin suratnya sudah masuk ke Pemprov, tiga nama Pak Nanang, Nuri dan Deden. Itu yang diusulkan," kata Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi usai konsolidasi Koalisi Indonesia Maju di salah satu hotel Kota Serang, Minggu (5/11/2023).
Baca juga: Ini Daftar Harta Kekayaan Iwan Kurniawan yang Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Lebak
Diketahui, Nanang Saefudin merupakan Sekretaris Daerah Kota Serang, dan Ahmad Nuri merupakan Sekretaris DPRD Kota Serang.
Sedangkan Deden Apriandhi adalah Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
Kata Budi, ketiga orang tersebut memiliki kriteria yang mumpuni untuk menjadi Pj Walikota Serang, menggantikan Syafrudin yang masa jabatannya habis pada 5 Desember 2023 mendatang.
"Kita sesuai aturan tiga, provinsi nanti mengusulkan, Kemendagri mengusulkan jadi ada 9 calon Pj," katanya.
Saat disinggung soal jabatan Pj apabila dijabat oleh Pejabat Kemendagri seperti Kabupaten Lebak dan Tangerang, Budi berharap, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pejabat lokal.
"Yang diusulkan kita bagian dari pertimbangan saja, tapi harapan saya pemerintah pusat memilih yang direkomendasikan oleh kita, orang lokal karena lebih tahu situasi di daerah," ujarnya.
Baca juga: Masuk Bursa Calon Pj Wali Kota Serang, Ahmad Nuri: Saya Samina wa Athona!
Namun lanjut Budi, apabila pemerintah pusat lebih memilih pejabat Kemendagri, maka DPRD Kota Serang akan tetap menerima keputusan tersebut.
"Kami terima sesuai aturan, masa kita mau melawan. Silahkan Kemendagri memilah dan memilih siapa yang layak," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.