Aturan Berpakaian saat SKD CPNS Kemenkumham 2023, Ini Ketentuan Jenis Kain untuk Rok dan Celana

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merilis aturan terkait tata tertib pakaian peserta SKD CPNS 2023 berikut ini.

Editor: Vega Dhini
Warta Kota/Nur Ichsan
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Peserta seleksi CPNS 2023 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan segera memasuki tahapan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan ujian SKD dijadwalkan akan berlangsung pada 9 - 18 November 2023.

Ada sejumlah tata tertib bagi peserta yang akan mengikuti ujian SKD, salah satunya terkait pakaian yang dikenakan.

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). (Tribunnews.com)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merilis aturan terkait tata tertib pakaian peserta SKD CPNS 2023 berikut ini.

Aturan Berpakaian saat SKD CPNS Kemenkumham 2023

Pelamar SKD Kemenkumham 2023 mengenakan pakaian dengan ketentuan:

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

Baca juga: Cek Tanggal Ujian SKD CPNS 2023 di Laman Masing-masing Instansi Berikut Ini

3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

4. Sepatu tertutup berwarna hitam

5. Tidak menggunakan ikat pinggang

Sementara itu, tata tertib lainnya bagi peserta ujian SKD juga telah dirilis oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tata tertib SKD CPNS Kemenkumham 2023 wajib dicermati oleh setiap peserta agar jangan sampai melakukan kesalahan fatal di hari H pelaksanaan SKD.

Selengkapnya, inilah tata tertib SKD CPNS Kemenkumham 2023, dikutip dari casn.kemenkumham.go.id:

1. Pelamar akan mengikuti SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana telah ditentukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved