Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal, Pelaku Usaha Thrifting di Tangsel Ngaku Resah

Pelaku usaha thrifting di Tangerang Selatan resah soal rencana larangan impor pakaian bekas ilegal.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Pelaku usaha thrifting di Tangerang Selatan resah soal rencana larangan impor pakaian bekas ilegal. Mereka minta pemerintah beri penjelasan dan solusi agar tak kehilangan mata pencaharian. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah pusat berencana melarang peredaran baju bekas hasil impor ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah thrifting.

Kebijakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi industri dalam negeri sekaligus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pelaku usaha thrifting di Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku resah apabila aturan itu benar-benar diterapkan.

Baca juga: KPAI Desak Polisi Usut Kasus Siswa Sekolah Pahoa Tangerang Jatuh dari Lantai 8

Pasalnya, menurut mereka, kebijakan tersebut berpotensi mengancam mata pencaharian para pedagang pakaian bekas.

“Soal larangan itu saya sudah dengar, dan jujur saja saya resah. Karena usaha ini sudah menjadi sumber ekonomi kami,” kata Andri, salah satu pedagang pakaian thrifting di Pamulang, Tangsel, Jumat (7/11/2025).

“Karena dengan aturan itu pastinya bakal berdampak bagi kami para pelaku usaha kecil,” sambungnya.

Menurut Andri, selama ini pakaian bekas impor justru membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga terjangkau.

Oleh karena itu, ia tidak sepakat jika larangan impor pakaian bekas nantinya benar-benar diberlakukan.

Terlebih, kata Andri, pemerintah belum menjelaskan secara rinci alasan di balik aturan tersebut, termasuk solusi bagi para pedagang yang sudah lama menjalani usaha thrifting.

“Kita berharap pemerintah membuka ruang dialog terlebih dahulu. Karena kita berjualan pakaian bekas ini juga bagian dari pelaku UMKM,” ujarnya.

“Warga yang ingin beli juga bisa dapat harga murah, kualitas pakaiannya juga bagus kok,” tambahnya.

Meski demikian, Andri menegaskan, jika larangan impor pakaian bekas tetap diberlakukan, dirinya siap mematuhi aturan tersebut.

“Tapi kalau bisa kasih tahu juga penjelasannya dan apa solusinya, biar kita tetap bisa mencari penghidupan. Kita siap kok ikuti aturan, asal ada penjelasan terlebih dahulu,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved