Daftar Harta Kekayaan Tiga Kandidat Pj Wali Kota Serang di Laporan LHKPN, Siapa Paling Kaya?

Berikut ini adalah daftar harta kekayaan para kandidat penjabat atau PJ Wali Kota Serang.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten
Berikut harta kekayaan tiga politisi yang diusulkan DPRD Kota Serang menjadi calon Penjabat atau Pj Wali Kota Serang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak baik-baik daftar harta kekayaan tiga kandidat Penjabat atau PJ Wali Kota Serang.

DPRD Kota Serang memutuskan 3 nama calon PJ Wali Kota Serang ke Kementerian Dalam Negeri.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, dan Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi.

Baca juga: Resmi! Tiga Nama Ini Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Serang ke Kemendagri, Siapa Mereka?

Informasi itu disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.

Pada Senin (6/11/2023) ini, surat usulan PJ Wali Kota Serang akan dirikimkan ke Kemendagri.

"Nanti silakan Kemendagri memilah memilih mana yang dari tiga (nama,-red) itu," kata Budi.

Budi menjelaskan ketiga nama yang diusulkan tersebut sudah memenuhi kriteria.

Salah satunya mengetahui kondisi dan situasi ibu kota Provinsi Banten ini.

Namun, keputusan siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Serang setelah masa jabatan Syafrudin akan berakhir pada 5 Desember 2023 ada di Mendagri.

"Harapan saya tiga itu ada yang dipilih, karena semuanya orang lokal," tuturnya.

Politisi Partai Gerinda itu mengaku akan tetap menerima bila pemerintah pusat memilih pejabat dari Kemendagri menjadi Pj.

"DPRD mengusulkan, Provinsi mengusulkan, dari kementerian, berarti ada sembilan semuanya. Kalau misalkan dari pusat yang dipilih (Pj) ya kita nerima sesuai aturan, masa kita mau melawan itu enggak bisa, itu kebijakan pemerintah pusat," tambahnya.

Baca juga: Pj Sekda Banten Minta BPS Hitung Ulang Data Tingkat Pengangguran Terbuka Periode 2023

Berikut Perbandingan Harta Kekayaan Tiga PJ Wali Kota Serang

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin

DATA HARTA

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved