Pilpres 2024

Megawati Soroti Polemik di MK yang Bikin Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti terkait polemik yang terjadi MK belakangan ini terkait putusan syarat usia Capres-Cawapres.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribunnews
Bursa bakal Capres-Cawapres 2024 - Atas: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto. Bawah: Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti terkait polemik yang terjadi MK belakangan ini terkait putusan syarat usia Capres-Cawapres.

Megawati mengatakan apa yang terjadi di MK sebagai bentuk manipulasi hukum.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato secara virtual, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: KPU akan Tetapkan Capres-Cawapres Besok, Bagaimana Nasib Gibran Setelah Anwar Usman Dipecat?

Megawati juga menyatakan, apa yang menjadi keputusan dari MK tersebut adalah buntut dari adanya praktik kekuasaan.

Kata dia, kekuasaan yang ada sekarang telah mengabaikan kebenaran yang hakiki.

"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar dia.

Atas hal itu, dalam pidatonya, Megawati berpesan agar rekayasa hukum tidak lagi boleh terjadi.

Sebab, hukum merupakan panglima tertinggi setiap bangsa dan harus dihadirkan kebenarannya.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan," kata dia.

Tak hanya itu, hukum juga kata dia, harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.

Dengan tegaknya hukum maka keadilan di masyarakat menurut dia akan tercipta dan bisa menciptakan kemakmuran di masa mendatang.

"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," kata dia.

Megawati pun menyinggung soal arti kata dari Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, MK seharusnya menjadi lembaga yang memilik wibawa.

Tak hanya itu, tugas dan tanggungjawabnya yang penting juga harus diperhatikan, mengawal demokrasi bangsa Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved