Pilpres 2024
Megawati Soroti Polemik di MK yang Bikin Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti terkait polemik yang terjadi MK belakangan ini terkait putusan syarat usia Capres-Cawapres.
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti terkait polemik yang terjadi MK belakangan ini terkait putusan syarat usia Capres-Cawapres.
Megawati mengatakan apa yang terjadi di MK sebagai bentuk manipulasi hukum.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato secara virtual, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: KPU akan Tetapkan Capres-Cawapres Besok, Bagaimana Nasib Gibran Setelah Anwar Usman Dipecat?
Megawati juga menyatakan, apa yang menjadi keputusan dari MK tersebut adalah buntut dari adanya praktik kekuasaan.
Kata dia, kekuasaan yang ada sekarang telah mengabaikan kebenaran yang hakiki.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar dia.
Atas hal itu, dalam pidatonya, Megawati berpesan agar rekayasa hukum tidak lagi boleh terjadi.
Sebab, hukum merupakan panglima tertinggi setiap bangsa dan harus dihadirkan kebenarannya.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan," kata dia.
Tak hanya itu, hukum juga kata dia, harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
Dengan tegaknya hukum maka keadilan di masyarakat menurut dia akan tercipta dan bisa menciptakan kemakmuran di masa mendatang.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," kata dia.
Megawati pun menyinggung soal arti kata dari Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, MK seharusnya menjadi lembaga yang memilik wibawa.
Tak hanya itu, tugas dan tanggungjawabnya yang penting juga harus diperhatikan, mengawal demokrasi bangsa Indonesia.
"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," kata dia.
Megawati Tangkap Sinyal Kecurangan Pemilu 2024
Megawati pun menangkap sinyal adanya kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani," kata Megawati.
Atas hal itu, Megawati meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa mengawal agenda-agenda demokrasi yang merupakan hasil dari perjuangan reformasi.
Kata dia, masyarakat jangan takut untuk bersuara dan berpendapat.
"Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani! Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat," kata dia.
Pengawalan terhadap agenda demokrasi itu menurut Megawati guna menghindari terjadinya kesewenangan.
Pemilu yang demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, juga ditegaskan oleh Megawati harus dijalankan tanpa ada kecuali.
"Terus kawal dan tegakkan demokrasi! Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan," kata dia.
"Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi! Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi," kata Megawati.
KPU akan Tetapkan Capres-Cawapres Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan peserta Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 pada Senin 13 November 2023 besok.
Seperti diketahui, saat ini ada 3 bakal Capres-Cawapres yang sudah mendaftar ke KPU.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Ketiga pasangan Capres-Cawapres tersebut pun diketahui sudah menyerahkan syarat administrasi dan melakukan tes kesehatan.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, penetapan pasangan Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024 akan didahului rapat pleno tertutup untuk mengambil keputusan.
"InsyaAllah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," kata Hasyim Asyari di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Setelah menetapkan peserta Pilpres 2024, KPU pun akan mengumumkan para calon.
Penetapan Capres-Cawapres tersebut akan merujuk pada peraturan KPU (PKPU) yang sudah direvisi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Kalau itu kan ya tetap UU Pemilu yang normanya sudah diubah oleh putusan MK, MK 90," ujar Hasyim Asyari.
"Dan konsekuensinya juga peraturan KPU yang telah dilakukan penyesuaian norma dalam keputusan MK Nomor 90 tersebut," lanjut dia.
Sehari setelah pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, Selasa (14/1/2023) KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.
Baca juga: 3 Capres 2024 jadi Tamu VVIP Presiden Jokowi, Dijamu Makan Siang di Istana: Kompak Mengenakan Batik
Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11/2023).
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” ujarnya.
Idham menambahkan, jika merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka
Para pasangan yang telah terdaftar akan diundang menghadiri kegiatan pengundian nomor urut tersebut, beserta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul "Capres-Cawapres Ditetapkan Besok, Megawati Cium Kecurangan Pemilu Hingga TKN Prabowo-Gibran Bereaksi"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.