DPRD Banten
Anggota DPRD Banten dari PPP Ubaidillah akan Tindaklanjuti Aspirasi Warga di Serang Utara
Anggota DPRD Banten dari PPP, H. Ubaidillah telah melakukan reses masa persidangan ke-1 Tahun Sidang 2023-2024 di wilayah Kabupaten Serang.
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi partai PPP, H. Ubaidillah telah melakukan reses masa persidangan ke-1 Tahun Sidang 2023-2024 di wilayah Kabupaten Serang.
Reses yang digelar di Kampung Kosambi Dalam, Rt/Rw 02/01, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, pada Kamis (9/11/2023) itu untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Baca juga: Masa Reses, Anggota DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga soal Jembatan Penghubung
Anggota DPRD Banten, H. Ubaidillah mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat kepadanya dalam reses itu, akan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
"Kebetulan saya di komisi 4 yaitu di bidang pembangunan." ujarnya berdasarkan keterangan yang diterima TribunBanten.com, Kamis (16/11/2023).
"Aspirasi ini akan saya bawa ke paripurna untuk menjadi bahan buat kita input di SIPD dan untuk dianggarkan," lanjutnya.
Dalam reses tersebut, Ubaidullah juga telah menyerap sejumlah aspirasi dari masyarakat.
Baca juga: Masa Reses DPRD Banten, Wakil Ketua Bahrum Terima Keluhan Soal Pelayanan Masyarakat
Mulai dari persoalan drainase, pavingblok, cator hingga bak sampah.
"Saya berharap di wilayah Serang Utara ini, tidak kalah sama wilayah-wilayah lainnya yang sudah merata pembangunannya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.