Program Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten, Simak Diskon dan Manfaatnya

Berikut ini program bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor di Banten. Kebijakan ini berlaku hingga 23 Desember 2023.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
Berikut ini program bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor di Banten. Kebijakan ini berlaku hingga 23 Desember 2023. Kebijakan ini telah berlaku mulai dari 21 Agustus 2023 lalu. Kebijakan itu berupa bebas denda dan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini program bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor di Banten.

Kebijakan ini berlaku hingga 23 Desember 2023.

Kebijakan ini telah berlaku mulai dari 21 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Info Pemeliharaan Jaringan Listrik di Lebak dan Pandeglang Banten, Kamis 16 November 2023

Kebijakan itu berupa bebas denda dan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).

Serta diskon mutasi masuk dari luar daerah dengan diskon sebesar 20 persen.

Program bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor di Banten itu untuk meringankan beban perekonomian masyarakat.

Serta mendorong para pemilik kendaraan bermotor untuk tertib administrasi.

Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya menjadi dasar aturan fiskal ini.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved