Kemenkumham Banten
Anggota DPRD Purwakarta ke Kanwil Kemenkumham Banten, Bahas Kekayaan Intelektual Komunal
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta mengunjungi Kanwil Kemenkumham Banten
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta mengunjungi Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (20/11/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menerima langsung kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno di ruang Corporate University.
Dodot didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kadiv Administrasi Nur Azizah, dan Kadiv Keimigrasian M Akram.
Baca juga: Petugas Gabungan Kemenkumham Banten, TNI, Polri, dan BNN Geledah Seluruh Blok Lapas Kelas IIA Serang
"Selamat datang di Provinsi Banten," ujar Dodot Adikoeswanto.
Dia mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kanwil Kemenkumham Banten.
Warseno mengatakan kedatangannya untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait Raperda tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
“Kami dari DPRD Kabupaten Purwakarta, diamanatkan masyarakat untuk menyusun sebuah Raperda terkait kekayaan intelektual, yakni Kekayaan Intelektual Komunal," ujarnya.
Kegiatan diisi dengan pemaparan dari kepala Kanwil Kemenkumham Banten terkait substansi Kekayaan Intelektual, pemaparan draft raperda, dan dilanjutkan tanya jawab.
“Setelah kami berkonsultasi dan berkoordinasi, banyak masukan-masukan yang memang belum kami masukan ke dalam draft," kata Warseno.
Baca juga: Ini Komentar Peserta SKD CPNS yang Digelar Kanwil Kemenkumham Banten
Menurut dia, banyak hal-hal yang perlu mereka masukkan ke dalam draft.
"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan,” ucapnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.