Banten Hari Ini, Berikut 14 Wilayah yang Sudah Tetapkan UMP 2024
Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 pada Selasa (21/11/2023) ini.
UMP Banten di Bawah 5 Persen
Pemerintah Provinsi Banten akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
UMP Banten 2024 akan naik sebesar 5 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi
"Penyesuaian kenaikannya paling di bawah dari 5 persen," ujar Septo di depan kantor Disnakertrans Banten, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Buruh Kawal Rapat Pleno Kenaikan UMP Banten 2024, Tuntut Upah Minimum Naik 20 Persen
Hingga kini, belum diketahui berapa besaran UMP Banten 2024.
Dia membantah UMP Banten 2024 naik sebesar 2,5 persen.
"Tidak benar itu. Belum diumumkan," kata dia.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan finalisasi.
Dia menjelaskan, kenaikan UMP tersebut mengacu pada tiga variabel mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Acuan penerapan tiga variabel tersebut tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.
"Kalau UMP enggak begitu rame yah, nanti yang rame UMK. Karena UMP itu hanya jaring pengamanan saja," katanya.
Sementara perwakilan buruh Agro P Sudjatmiko mengaku akan menunggu UMP tersebut disahkan.
Ia tetap meminta agar Pemerintah Provinsi Banten menaikan UMP sampai 20 persen.
"Kalau UMP naik kan UMK juga naik, ini yang menjadi harapan kami," ujar Agro.
"Sekarang masih tunggu finalisasi," ujarnya
Baca juga: Ini Usulan UMK Lebak 2024 dari Buruh, Upah Minimum Kota Diumumkan Paling Lambat 30 November
Jika kenaikan UMP Banten 2024 di bawah 5 persen, maka berapa upah minimum Banten?
Berdasarkan penghitungan TribunBanten.com, maka UMP Banten 2024 di bawah Rp 125.060,15.
Ini berdasarkan penghitungan 5 persen Rp 2.501.203 (UMP Banten 2023).
Hal ini tentu di bawah ekspektasi buruh.
Puluhan buruh mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Selasa (21/11/2023).
Kedatangan para buruh tersebut untuk mengawal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten tahun 2024.
Baca juga: Lolly Akan Dicoret dari KK dan Terancam Tak Dapat Warisan, Nikita Mirzani: Dia Berdiri Sendiri
Perwakilan buruh, Argo P Sudjatmiko mengaku, kedatangannya untuk berkoordinasi dengan dewan pengupahan yang ada di kabupaten kota.
"Kita ingin menguatkan agar kenaikan UMP ini 20 persen," singkat Agro.
Sementara Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, kenaikan UMP Banten tahun 2024 masih menunggu finalisasi.
"Sabar yah, kita masih menunggu finalisasi dulu. Nanti diumumkan pukul 00:00 WIB," katanya.
Kata Septo, kenaikan UMP tersebut mengacu pada tiga variabel mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
"Kita tetap mangacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan," ujar Septo.
The following is an update on regions that have set the 2024 UMP, Tuesday, at 13.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-upah-minimum-kota.jpg)