29 WNA yang Tinggal di Apartemen Dekat Bandara Soetta Ditangkap Petugas Imigras Gegara Overstay
Sebanyak 29 Warga Negara Asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis (30/11/2023) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap sebanyak 29 Warga Negara Asing (WNA), pada Kamis (30/11/2023) malam.
Puluhan WNA tersebut ditangkap karena telah tinggal di Indonesia, melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau pelanggaran overstay.
"Terdapat 29 WNA yang didominasi berasal dari warga kenegaraan Nigeria yang diamankan tadi malam saat dilakukan operasi gabungan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: WNA Asal China Produksi Sabu di Apartemen Tangerang Banten
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bentuk pelanggaran mereka adalah overstay atau telah melebihi ijin tinggal di Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi gabungan tersebut dilakukan dengan menyasar WNA yang tinggal di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam razia yang dilakukan bersama dengan unsur TNI-Polri itu, petugas melakukan operasi penertiban dokumen keimigrasian.
Mulanya petugas sempat dibuat kewalahan saat menjalankan razia ke sejumlah unit di apartemen tersebut.
Iklan untuk Anda: Muhamad Luckas Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Mendaftar Grab
Advertisement by
Pasalnya, sejumlah WNA berlarian kabur saat mengetahui operasi penertiban dokumen itu dilakukan secara tiba-tiba.
Selain itu, petugas juga sempat dibuat kesulitan saat mendatangi target unit apartemen yang menjadi tempat tinggal para WNA.
Baca juga: Menolak Bayar Denda Overstay, Dua WNA Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Bandara
Sebab, terdapat WNA yang enggan membuka pintu lantaran diduga hendak menghindari razia petugas.
Kendati demikian, petugas pun tak kehabisan cara. Pintu kamar yang di kunci dari dalam itu dibongkar paksa dan akhirnya WNA yang kedapatan bersembunyi lalu diamankan.
"Dalam razia tertib dokumen keimigrasian serta kemanan dan kenyamanan ini, petugas sempat terlibat saling kejar-kejaran dengan WNA yang menjadi target sasaran," kata dia.
Menurutnya, tujuan digelarnya operasi warga negara asing tersebut untuk menjaga keamanan serta ketertiban dokumen keimigrasian WNA yang datang ke Tanah Air.
"Maksud dan tujuan operasi ini pastinya adalah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan," tuturnya.
Baca juga: Sosok WNA Pembunuh Petugas Imigrasi di Tangerang, Korban Tewas Setelah Jatuh dari Lantai 19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/WNA-di-Kantor-Imigrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.