Ini Jumlah Uang Lauk Pauk Tentara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Minta Disamakan dengan Polri
Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan layak bagi prajurit diatur sesuai dengan ketentuan peraturan
TRIBUNBANTEN.COM - Uang lauk pauk prajurit TNI disebut Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto masih di bawah Rp 88.000.
Mengutip Kompas.com, angka itu disampaikan Agus saat rapat dengan Presiden Joko Widodo.
Agus pun meminta uang lauk prajurit untuk disamakan dengan personel Polri.
Baca juga: Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI, Ini Jumlah Harta Kekayaan di LHKPN
Menurut dia, uang lauk pauk personel Polri mencapai Rp 200.000.
"Mudah-mudahan terealisasi untuk uang lauk pauk bisa disamakan dengan Polri," ujarnya seusai sertijab KSAD di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Agus mengaku Presiden Joko Widodo setuju dengan permintaan itu.
"Jadi ada waktu sebelum 2024," ucapnya.
Selain gaji pokok dan tunjangan, prajurit juga menerima uang lauk pauk atau natura.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan layak bagi prajurit diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belum Genap Sebulan Jadi KSAD
Jenderal Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI, Rabu (22/11/2023).
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Baca juga: Profil Agus Subiyanto yang Disetujui Jadi Calon Panglima TNI, Cetak Rekor Karier Militer Tercepat
Pelantikan diawali dengan pelepasan dan penyematan tanda pangkat serta tongkat komando pada Agus Subiyanto oleh Jokowi.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.