Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Dukungan kepada KPK Berantas Korupsi Terus Mengalir

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023).

|
Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Dukungan kepada KPK Berantas Korupsi Terus Mengalir
Kolase Tribun Banten
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023). Di tengah pemeriksaan sebagai tersangka, dukungan kepada KPK untuk memberantas korupsi tetap dilakukan.

“Berkaca pada pengakuan mantan Ketua KPK Agus Raharjo, kami yakin kasus yang menjerat Firli Bahuri bentuk skenario jahat untuk melemahkan pemberantasan korupsi,” ujar koordinator aksi, Rouf Ansori.

Dia meminta kepada KPK meneruskan kerja-kerja pemberantasan korupsi secara adil dan transparan agar pembangunan yang berjalan benar-benar tepat sasaran dan mensejahterakan masyarakat.

"Melemahkan KPK berarti pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk mewujudkan pemerintahan yang bersih jadi suram padahal kita tahu saat ini korupsi masih merajalela hampir di semua level termasuk di daerah ini," ujarnya.

Lebih lanjut Rouf menjelaskan, upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK sebagai lembaga yang berjuang memberantas kejahatan luar biasa telah menempatkan KPK berada di titik nadir karena adanya intervensi kekuasaan.

Belum lagi adanya serangan balik koruptor dengan berbagai cara melemahkan KPK hingga kehilangan kepercayaan masyarakat.

“Alih-alih ingin menegakkan hukum kita justru dipertontonkan drama kriminalisasi dan intimidasi pada pimpinan KPK saat ini terlebih karena momentum politik,” ujarnya.

Dia meminta dan mendesak semua pihak termasuk oknum-oknum tertentu agar berhenti menghancurkan KPK.

"Pemberantasan korupsi harus jalan terus, jangan jadikan KPK alat politik, KPK harus kuat, bebas intervensi dan intimidasi serta serangan balik koruptor,” tuturnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved