Pengacara di Serang Digelandang Warga

Ketua RW Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pengacara di Serang, Kejadian 11 Bulan Lalu

Ketua RW di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Muhamad Muhtar mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum pengacara inisal J.

|
Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Ketua RW di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Muhamad Muhtar mengungkap kasus dugaan pencabulan gadis di bawah umur yang dilakukan seorang oknum pengacara inisal J. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua RW di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Muhamad Muhtar mengungkap kasus dugaan pencabulan gadis di bawah umur yang dilakukan seorang oknum pengacara inisal J.

Muhtar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima olehnya. Oknum pengacara itu mencabuli gadis berusia 14 tahun. Kejadian itu, kata, Muhtar, terjadi pada 11 bulan lalu.

"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadianya)," katanya, Muhtar dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kota Serang, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Detik-detik Oknum Pengacara di Serang Digelandang Warga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Muhtar menjelaskan, sebelum diamankan oleh Polda Banten, terduga pelaku digelandang oleh warga.

Sebagaimana diketahui, aksi warga menggelandang oknum pengacara tersebut direkam kamera vidio dan beredar di media sosial.

"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," ujarnya.

Dalam video yang beredar pada Rabu (6/12/2023), terlihat oknum pengacara ditarik di sebuah perumahan oleh puluhan warga.

Oknum pengacara inisial J digelandang warga. Aksi itu direkam kamera vidio dan beredar di media sosial.
Oknum pengacara inisial J digelandang warga. Aksi itu direkam kamera vidio dan beredar di media sosial. (Tangkap Layar)

Oknum pengajara tersebut mengenakan baju lengan panjang warna merah dan terlihat memegang handphone.

Kemudian datang empat pria dengan kemaja warna putih menarik oknum pengacara tersebut dari kerumunan warga.

Tak hanya itu, warga pun berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang.

"Predator anak nih, anj** nih merkosa anak. Negara ini negara hukum jangan mentang-mentang pengacara, kamu orang ngerti hukum," teriak warga di vidio.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengaku masih menghimpun data kasus tersebut.

"Sedang saya mintakan datanya, sabar ya," singkat Didik.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved