Pengacara di Serang Digelandang Warga
Oknum Pengacara di Serang Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pencabulan, Berikut Penjelasan Polda Banten
Kabid humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan telah menangkap seorang oknum pengacara berinisial J.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kabid humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan telah menangkap seorang oknum pengacara berinisial J.
Pria berusia 43 tahun itu diamankan di komplek perumahan yang berlokasi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
"Ya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten mengamankan terlapor J di salah satu komplek perumahan," kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Ketua RW Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pengacara di Serang, Kejadian 11 Bulan Lalu
Didik menerangkan, oknum pengacara itu diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.IDITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42).
"Kami masih melakukan pendalaman, selanjutnya nanti dikabari lagi," ujar Diidik.
Sebelumnya diberitakan, oknum pengacara inisial J digelandang warga di rumahnya. Aksi itu direkam kamera vidio dan beredar di media sosial.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com dari vidio yang beredar pada Rabu (6/12/2023), terlihat oknum pengacara ditarik di sebuah perumahan oleh sejumlah warga.
Warga berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang.
Warga juga menuding oknum pengacara tersebut melakukan perbuatan cabul pada seorang anak di bawah umur.
"Predator anak nih, anj** nih merkosa anak. Negara ini negara hukum jangan mentang-mentang pengacara, kamu orang ngerti hukum," teriak warga di vidio.
Baca juga: Miris! Anak di Bawah Umur di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya
Sementara Ketua RW di Kecamatan Walantaka, Muhamad Muhtar menjelaskan, warga menggelandang oknum pengacara tersebut karena kesal atas perbuatanya.
Sebab berdasarkan informasi yang diterima warga, oknum pengacara tersebut telah melakukan pencabulan pada anak perempuan beruisa 14 tahun.
"Kalau enggak ada petugas (Unit PPA Polda Banten) yang mencegah gak tahu nasibnya itu pengacara," kata Muhtar.
Tipu Daya Pengacara di Serang Banten Sebelum Cabuli Gadis di Bawah Umur, Janji Dibelikan Barang Ini |
![]() |
---|
Ini Tampang Oknum Pengacara di Serang Diduga Cabuli Anak, Digelendang Warga ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Ketua RW Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pengacara di Serang, Kejadian 11 Bulan Lalu |
![]() |
---|
Detik-detik Oknum Pengacara di Serang Digelandang Warga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Oknum Pengacara di Serang Digelandang ke Polda Banten, Diduga Cabuli Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.