Lapas Klas II A Tangerang Buru Tahanan Titipan Kasus Penganiayaan yang Kabur

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang saat ini tengah memburu tahanan titipan berinisial N yang kabur.

Editor: Abdul Rosid
Via Kompas.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang saat ini tengah memburu tahanan titipan berinisial N yang kabur. 

TRIBUNBANTEN.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang saat ini tengah memburu tahanan titipan berinisial N yang kabur.

Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin mengatakan saat ini pihaknya membntuk tim khusus untuk memburu N.

Tim khusus terdiri 10 personel Polsek Karawaci dan Polres Metro Tangerang Kota.

Para personel itu turut berkoordinasi dengan Polsek Karawaci dan Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Terungkap! Napi Wanita yang Kabur Lapas Kelas IIA Tangerang Ternyata Tahanan Titipan Polsek Ini

"Kami sudah jauh mencarinya. Pimpinan memerintahkan segera dicari. Kami juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum," kata Suratmin kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Dalam pemburuannya, petugas Lapas beserta polisi tak segan-segan memburu N hingga ke daerah asalnya, yakni Lampung.

"Sampai saat ini, kami masih mencari N ini, baik di lingkungan sekitar, terutama di daerah asalnya," ucap Suratmin.

Diketahui, N kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Tahanan Perempuan di Lapas Kelas II A Tangerang Kabur

Suratmin mengaku belum mengetahui pasti kronologi kaburnya N. Pihaknya kini masih memeriksa petugas yang berjaga.

"Kami kurang tahu ya. Nanti kami sedang mempersiapkan tim dari kantor. Jadi, petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya," ucap dia.

Suratmin menyebutkan, tahanan perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.

N dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.

Semenjak dititipkan, N ditempatkan di blok tahanan baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.

"Jadi, N ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lapas Kelas II A Tangerang Bentuk Tim Khusus Buru Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved