Pengacara di Serang Digelandang Warga
Tipu Daya Pengacara di Serang Banten Sebelum Cabuli Gadis di Bawah Umur, Janji Dibelikan Barang Ini
Seorang pengacara berinisial J (43) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan polisi lantaran diduga mencabuli gadis di bawah umur.
Editor:
Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Seorang pengacara berinisial J (43) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan polisi lantaran diduga mencabuli gadis di bawah umur.
Oknum pengacara itu mencabuli gadis berusia 14 tahun. Kejadian itu, kata, Muhtar, terjadi pada 11 bulan lalu.
"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadianya)," katanya, Muhtar dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kota Serang, Rabu (6/12/2023).
Muhtar menjelaskan, sebelum diamankan oleh Polda Banten, terduga pelaku digelandang oleh warga.
Sebagaimana diketahui, aksi warga menggelandang oknum pengacara tersebut direkam kamera vidio dan beredar di media sosial.
"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pengacara di Serang Digelandang Warga
Ini Tampang Oknum Pengacara di Serang Diduga Cabuli Anak, Digelendang Warga ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Oknum Pengacara di Serang Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pencabulan, Berikut Penjelasan Polda Banten |
![]() |
---|
Ketua RW Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pengacara di Serang, Kejadian 11 Bulan Lalu |
![]() |
---|
Detik-detik Oknum Pengacara di Serang Digelandang Warga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Oknum Pengacara di Serang Digelandang ke Polda Banten, Diduga Cabuli Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.