Pengacara di Serang Digelandang Warga

Tipu Daya Pengacara di Serang Banten Sebelum Cabuli Gadis di Bawah Umur, Janji Dibelikan Barang Ini

Seorang pengacara berinisial J (43) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan polisi lantaran diduga mencabuli gadis di bawah umur.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Seorang pengacara berinisial J (43) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan polisi lantaran diduga mencabuli gadis di bawah umur. 

Oknum pengacara itu mencabuli gadis berusia 14 tahun. Kejadian itu, kata, Muhtar, terjadi pada 11 bulan lalu.

"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadianya)," katanya, Muhtar dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kota Serang, Rabu (6/12/2023).

Muhtar menjelaskan, sebelum diamankan oleh Polda Banten, terduga pelaku digelandang oleh warga.

Sebagaimana diketahui, aksi warga menggelandang oknum pengacara tersebut direkam kamera vidio dan beredar di media sosial.

"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved