10 Cara Alami Obati Panas Dalam dan Sariawan, Minum Madu hingga Berkumur Cuka Apel
Inilah 10 cara alami obati panas dalam dan sariawan hanya dengan bahan-bahan sederhana tanpa obat dokter
Larutkan satu sendok teh garam dalam setengah cangkir air hangat, dan gunakan untuk berkumur selama 15 hingga 30 detik. Ulangi setiap beberapa jam jika diperlukan.
4. Beristirahat
Panas dalam dan sariawan dapat membuat sistem imun tubuh bekerja dengan keras untuk melawan penyakit yang dialami.
Tidak mendapatkan waktu tidur yang cukup, atau kurang dari tujuh jam setiap malam, dapat membuat imun tubuh melemah sehingga panas dalam dan sariawan tak kunjung sembuh.
5. Menggunakan pelembap udara
Udara di dalam ruangan yang terlalu kering dapat memperparah panas dalam dan sariawan yang dialami.
Gunakan pelembap udara atau humidifier di dalama ruangan yang kering untuk melegakan tenggorokan dan mempercepat proses penyembuhan.
6. Minum air putih yang cukup
Dehidrasi dapat menyebabkan panas dalam dan sariawan.
Mendapatkan asupan cairan yang cukup atau setidaknya delapan gelas per hari dapat menghindarkan tubuh dari sariawan dan panas dalam.
7. Berkumur dengan soda kue
Berkumur dengan soda kue atau baking soda dapat mengembalikan keseimbangan pH dan mengurangi inflamasi di dalam mulut.
Cukup larutkan satu sendok teh soda kue dengan setengah cangkir air, dan gunakan untuk berkumur selama 15-30 detik.
Soda kue tidak berbahaya jika tertelan, namun akan terasa sangat asin, oleh karena itu pastikan tidak tertelan.
8. Mengoleskan minyak kelapa
DPRD Banten Desak Pemprov Kembalikan Anggaran BPJS Kesehatan di Banggar 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Banten Klaim Pemangkasan Anggaran PBI Rp19 Miliar Masih Bisa Cover UHC BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
RDP Kasus Penolakan Rawat Pasien Balita Gizi Buruk, Pejabat RS Hermina dan BPJS Serang Asyik Main HP |
![]() |
---|
Kasus Penolakan Pasien di RS Hermina, BPJS Kesehatan Serang Pastikan Tak Ada Pembatasan Rawat Inap |
![]() |
---|
Anggota DPRD Banten Muhsinin Sesalkan Efisiensi Anggaran Rp19 Miliar untuk Bantuan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.