Nasib Warga Serang Banten, Jadi Tersangka Usai Habisi Nyawa Pencuri Ternak Miliknya
Muhyani (58), warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang harus berurusan dengan hukum usai menghabisi nyawa maling
TRIBUNBANTEN.COM - Muhyani (58), warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang harus berurusan dengan hukum usai menghabisi nyawa maling yang mencuri hewan ternaknya.
Peristiwa yang menimpa Muhyani tersebut terjadi pada Jumat (23/2/2023). Akibatnya, dirinya dijerat pasal penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seseorang
Informasi penetapan status tersangka Muhyani itu disampaikan Nuraen, Ketua RT di Teritih, Walantaka.
Menurut Nuraen, Muhyani berniat membela diri bukan membunuh.
Baca juga: Identitas dan Tempat Kerja Wanita Berseragam Pegawai Pemprov Banten Pembuat Video Panas Terungkap
"Padahal, Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini ngeluarin golok dulu," ujarnya.
Nuraen menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Februrai 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.
Ketika dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget melihat ada dua pria yang tak dikenal, sedang mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.
Merasa aksinya dipergoki, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.
Muhyani mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun, kemudian dengan cepat menusuknya tepat di dada pelaku.
"Jadi karena si maling ini udah nyabut golok duluan, Pak Muhyani reflek ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu bela diri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen.
Usai berduel, pelaku melarikan diri bersama rekannya dengan luka di dada.
Sedangkan Muhyani meminta bantuan warga lainnya.
Warga mencoba mengejar kedua pencuri itu hingga ke tengah persawahan.
Pada pukul 06.00 WIB, warga menemukan jasad satu pencuri bernama Waldi di sawah dengan luka tusuk di dadanya.
Cuaca Besok, Jumat 29 Agustus 2025: Cek Hujan di Pandeglang, Serang, Lebak dan Cilegon |
![]() |
---|
INFO Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Biaya Mutasi Gratis |
![]() |
---|
Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Upah Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Serang |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Pandeglang Melawan Sampah! Warga Balas Tuduhan Wagub Banten Dimyati soal Politisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.