Kejaksaan Teliti Dokumen Hasil Penggeledahan di Kantor DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA Bagendung
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon saat ini tengah meneliti dokumen hasil penggeledahan di Kantor DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA Bagendun
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon saat ini tengah meneliti dokumen hasil penggeledahan di Kantor DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA Bagendung.
Sebagaimana diketahui, Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA Bagendung pada Kamis (14/12/2023).
Dalam penggeledahan itu, Kejari berhasil menggondol beberapa berkas.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyebut, pemeriksaan saksi itu akan dilakukan setelah penyidik meneliti dokumen yang telah disita beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Kota Cilegon, Kejaksaan Periksa ASN dan Pihak Swasta
"Saat ini kita sedang meneliti dokumen, setelah meneliti dokumen, baru nanti kita akan panggil pihak-pihak lain yang akan kita mintai keterangan," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (16/12/2023).
Sejak perkara itu ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print - 03/M.6.15/Fd.1/11/2023 tanggal 20 November 2023 lalu.
Feby menyebut tim penyidik telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.
"Yang sudah diperiksa ada 4 orang terdiri dari pihak asn dan swasta," ungkapnya.
Setelah tim penyidik melakukan penelitian terhadap dokumen yang telah disita dari kantor DLH dan TPSA Bagendung.
Tim Penyidik Kejari Cilegon akan kembali memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersebut.
"Saat ini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang kemarin kita geledah, setelah itu tindak lanjutnya kita akan memanggil kembali pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyebut dalam penggeledahan itu, pihaknya menyita ratusan bundel dokumen.
"Sementara masih dokumen yang disita, sekitar 600an bundel dokumen," katanya seusai melakukan penggeledahan, Kamis (14/12/2023).
Feby menuturkan, penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
16 Puskesmas di Pemkot Serang Digilir Kejari, Aktivis Hukum Minta APH Transparan |
![]() |
---|
Usai PSU Pilkada Serang, DLH Cilegon Siap Tagih 'Utang Sampah' Rp 1,3 Miliar ke Pemkab Serang |
![]() |
---|
Optimalkan Bisnis di Bidang Pelayanan Pelabuhan, PCM Gandeng Kejari Cilegon Dalam Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Kota Cilegon Berusia 26 Tahun, Ini Peran Kejari Dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum |
![]() |
---|
DLH Cilegon Angkat Tangan Soal Izin Amdal Penampung Solar Cemari Lingkungan: Bukan Kewenangan Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.