Usai PSU Pilkada Serang, DLH Cilegon Siap Tagih 'Utang Sampah' Rp 1,3 Miliar ke Pemkab Serang

DLH Kota Cilegon akan menagih utang retribusi sampah senilai Rp1,3 miliar kepada Pemkab Serang usai PSU Pilkada 2025.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Tumpukan sampah di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, Banten Selasa, (11/3/2025). DLH Kota Cilegon akan menagih utang retribusi sampah senilai Rp1,3 miliar kepada Pemkab Serang usai PSU Pilkada 2025. Penagihan menunggu pelantikan bupati terpilih. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan menagih utang retribusi sampah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Pasalnya, Pemkab Serang diketahui telah menyelesaikan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada dan telah menetapkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Kami tetap akan menagih, karena utang tetaplah utang. Mereka wajib membayarnya," ujar Sabri kepada TribunBanten.com, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Suasana Langit Cilegon Berwarna Jingga Dampak Flaring PT Lotte, Berlangsung hingga Juni 2025

Sabri mengatakan, pihaknya akan menunggu proses pelantikan Bupati Serang terpilih.

Setelah itu, barulah DLH Cilegon akan melakukan komunikasi secara resmi dengan pihak Pemkab Serang.

"Kami menunggu proses pelantikan Bupati terpilih. Setelah itu akan ada penyusunan anggaran, dan kami akan masuk ke dalam pembahasan," katanya.

Baca juga: DLH Cilegon Klaim Aktivitas Flaring Lotte Chemical Sesuai Standar

Sabri bilang, penyelesaian utang itu harus diselesaikan pada anggaran perubahan akhir tahun 2025.

"Mungkin anggaran perubahan nanti kita minta di selesaikan di anggaran perubahan ini," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved