Usai PSU Pilkada Serang, DLH Cilegon Siap Tagih 'Utang Sampah' Rp 1,3 Miliar ke Pemkab Serang
DLH Kota Cilegon akan menagih utang retribusi sampah senilai Rp1,3 miliar kepada Pemkab Serang usai PSU Pilkada 2025.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan menagih utang retribusi sampah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Pasalnya, Pemkab Serang diketahui telah menyelesaikan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada dan telah menetapkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Kami tetap akan menagih, karena utang tetaplah utang. Mereka wajib membayarnya," ujar Sabri kepada TribunBanten.com, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Suasana Langit Cilegon Berwarna Jingga Dampak Flaring PT Lotte, Berlangsung hingga Juni 2025
Sabri mengatakan, pihaknya akan menunggu proses pelantikan Bupati Serang terpilih.
Setelah itu, barulah DLH Cilegon akan melakukan komunikasi secara resmi dengan pihak Pemkab Serang.
"Kami menunggu proses pelantikan Bupati terpilih. Setelah itu akan ada penyusunan anggaran, dan kami akan masuk ke dalam pembahasan," katanya.
Baca juga: DLH Cilegon Klaim Aktivitas Flaring Lotte Chemical Sesuai Standar
Sabri bilang, penyelesaian utang itu harus diselesaikan pada anggaran perubahan akhir tahun 2025.
"Mungkin anggaran perubahan nanti kita minta di selesaikan di anggaran perubahan ini," pungkasnya.
PSU Pilkada Serang
utang retribusi sampah
DLH Kota Cilegon
Pemkab Serang
berita Banten hari ini
berita Cilegon hari ini
Pemkab Serang Bakal Lobi Pemkot Serang Soal Kerja Sama Pembuangan Sampah ke TPSA Cilowong |
![]() |
---|
Pemkab Serang Siapkan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Buntut Kerja Sama Ditolak Pemkab Lebak |
![]() |
---|
Wabup Serang Najib Hamas : Pemkab Serang Komitmen Tingkatkan Akseptabilitas Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Soal Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 M Pemkab Serang ke Pemkot Cilegon, Gegara Putus Kontrak Sepihak? |
![]() |
---|
Pemkab Serang Bakal Sulap Sampah jadi Listrik, Proses Perizinan Tengah Ditempuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.