Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH
Kejari Cilegon Periksa 4 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TPSA Bagendung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa sejumlah saksi di kasus korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung.
|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Dalam penggeledahan yang berlangsung pada hari ini, kata dia, terdapat dua lokasi.
Selain melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di TPSA Bagendung.
Penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon sendiri dilakukan di Ruang Sub Bagian Keuangan dan Ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah.
Sementara penggeledahan di UPT TPSA Bagendung dilakukan di ruang administrasi.
"Hasil penggeledahan ditemukan benda atau barang atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan," katanya.
Sejumlah benda atau barang atau dokumen itu kemudian dilakukan penyitaan sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH
Sederet Fakta Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Cilegon: ASN dan Pihak Swasta Diperiksa |
![]() |
---|
Kejari Cilegon Sita 600 Bundel Dokumen Usai Geledah Kantor DLH dan UPT TPSA Bagendung |
![]() |
---|
Geledah Kantor DLH Kota Cilegon, Penyidik Kejari Angkut Koper hingga Box Berukuran Besar |
![]() |
---|
Selain Kantor DLH, Kejari Cilegon Juga Geledah TPSA Bagendung Soal Dugaan Korupsi Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Penggeledahan Kantor DLH Kota Cilegon Diduga di Kasus Korupsi Retribusi Sampah di TPSA Bagendung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.