Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH

Kejari Cilegon Periksa 4 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TPSA Bagendung

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa sejumlah saksi di kasus korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023). 

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada hari ini, kata dia, terdapat dua lokasi.

Selain melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di TPSA Bagendung.

Penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon sendiri dilakukan di Ruang Sub Bagian Keuangan dan Ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah.

Sementara penggeledahan di UPT TPSA Bagendung dilakukan di ruang administrasi.

"Hasil penggeledahan ditemukan benda atau barang atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan," katanya.

Sejumlah benda atau barang atau dokumen itu kemudian dilakukan penyitaan sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved