Jumlah Kuota, Jadwal dan Syarat Mudik Gratis Kapal Pelni di Libur Nataru 2024

Cek jumlah kuota, jadwal dan syarat mudik gratis angkutan laut kapal Pelni di Libur Natal 2023 dan Libur tahun Baru 2024.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Cek jumlah kuota, jadwal dan syarat mudik gratis angkutan laut kapal Pelni di Libur Natal 2023 dan Libur tahun Baru 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Cek jumlah kuota, jadwal dan syarat mudik gratis angkutan laut kapal Pelni di Libur Natal 2023 dan Libur tahun Baru 2024.

PT Pelni (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis di Libur Nataru 2024.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan, PT Pelni menyiapkan 9.000 tiket mudik gratis di Libur Nataru 2024. Tiket tersebut untuk mudik dan arus balik.

Baca juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap WN India yang Selundupkan Sabu 1,9 Kg di Termos Tempat Makan

"(Kuotanya) hampir 4.000 lebih total, nanti kembali lagi 4.000 lagi. Jadi hampir 9.000-an (tiket) lah," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Pihaknya telah menyiapkan 9 unit kapal untuk melayani peserta mudik gratis, yaitu KM Binalya, KM Gunung Dempo, KM Bukit Siguntang, KM Kelud, KM Nggapulu, KM Tidar, KM Nggapulu, dan KM Sinabung.

Kesembilan kapal ini akan melayani 9 rute mudik gratis angkutan laut, yaitu Kupang-Ende, Balikpapan-Parepare, Makassar-Surabaya, Bitung-Sorong, Batam-Belawan, Makassar-Baubau, Makassar-Baubau, Ambon-Tual, dan Jayapura-Biak.

Dia bilang, rute mudik gratis kali ini lebih banyak untuk kawasan Indonesia bagian Timur lantaran dinilai masyarakatnya lebih membutuhkan.

"Ada 9 lokasi karena kami menilai memang di kawasan Timur paling banyak saudara kita yang Nasrani yang merayakan Natal. Kalau di Batam-Belawan hanya itu saja kalau di kawasan Barat hanya satu rute," ucapnya.

Jadwal keberangkatan mudik gratis angkutan laut ini akan berlangsung selaa 18-25 Desember 2023.

Sementara untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website https://linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub

Namun, kata Hendri tidak semua masyarakat bisa mengikuti program mudik gratis ini. Hanya masyarakat yang memenuhi persyaratan yang boleh mengikutinya.

Persyaratan yang dimaksud di antaranya berusia minimal 58 tahun, pelajar atau mahasiswa dengan kartu tanda pelajar atau mahasiswa yang masih berlaku, dan keluarga yang tidak mampu dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Ada persyaratannya umurnya 58 tahun, ada surat-surat tidak mampu, biar jangan semuanya nanti kan kurang baik," tuturnya.

Berikut syarat mudik gratis angkutan laut Nataru yang digelar Kemenhub dan Pelni, yaitu:

1. Usia minimal 58 tahun ke atas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved