Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH

Sederet Fakta Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Cilegon: ASN dan Pihak Swasta Diperiksa

Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021.

Pendalaman kasus dugaan korupsi retribusi sampah diketahui setelah Kejari Cilegon menggeledah kantor DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA Bagendung.

Penggeledahan kantor DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA TPSA Bagendung dilakukan Kejari pada Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Kejari Cilegon Sita 600 Bundel Dokumen Usai Geledah Kantor DLH dan UPT TPSA Bagendung

Enam Jam Lebih Digeledah

Penggeledahan kantor DLH Kota Cilegon dilakukan sejak sekira pukul 11.00 WIB, hingga pukul 17.20 WIB tim penyidik masih berada di dalam kantor DLH Kota Cilegon Kamis (14/12/2023).

"Dari jam setengah dua belas tadi, dari kejaksaan, masih pada di dalam, katanya sih lagi ada penggeledahan," ujar salah satu petugas pos keamanan di kantor DLH Cilegon kepada TribunBanten.com saat ditemui di lokasi, Kamis.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyebut selain melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di TPSA Bagendung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyebut selain melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di TPSA Bagendung. (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

Pria paruh bayah itu menuturkan bahwa rombongan petugas dari Kejari Cilegon datang sebanyak dua mobil.

Dengan dikawal sejumlah petugas dari kepolisian, para tim penyidik masuk ke ruang kantor DLH Cilegon.

"Kata pak polisi tadi lagi penggeledahan di dalem," ucapnya.

Kantor UPT TPSA Bagendung Turut Digeledah

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyebut selain melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di TPSA Bagendung.

"Hari ini telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di DLH dan satu tim lagi bergerak di TPSA Bagendung," ungkapnya kepada awak media, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Selain Kantor DLH, Kejari Cilegon Juga Geledah TPSA Bagendung Soal Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Kata Feby, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung.

"Ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di retribusi sampah tahun 2020 sampai dengan tahun 2021," ujarnya.

Angkut Koper hingga Box Berukuran Besar

Tim penyidik Kejari Cilegon mengangkut sejumlah barang bukti mulai dari printer, dus warna coklat berukuran besar, dus printer, koper hingga box berukuran besar.

Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021.
Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021. (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

Sejumlah barang bukti itu kemudian dibawa ke dalam dua mobil yang sudah terparkir di depan kantor DLH Kota Cilegon.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyampaikan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ratusan Dokumen Disita

Feby Gumilang menyebut dalam penggeledahan itu, pihaknya menyita ratusan bundel dokumen.

"Sementara masih dokumen yang disita, sekira 600 an bundel dokumen," katanya seusai melakukan penggeledahan, Kamis (14/12/2023).

Feby menuturkan, penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kejari Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu tertuang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print - 03/M.6.15/Fd.1/11/2023 tanggal 20 November 2023.

ASN dan Pihak Swasta Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa sejumlah saksi di kasus korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung.

Tim Penyidik Kejari Cilegon telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.

"Yang diperiksa ada 4 orang terdiri dari ASN dan swasta," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang melalui sambungan telepon, Sabtu (16/12/2023).

Kata Feby, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Di antaranya yaitu di kantor DLH Kota Cilegon dan di UPT TPSA Bagendung.

"Saat ini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang kemarin kita geledah, setelah itu tindak lanjutnya kita akan memanggil kembali pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved