Upah Minimum Tak Sebanding Gaya Hidup, Hasil Survei: Konsumen Indonesia Masih 'Mampu'

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Indonesia tidak sebanding dengan gaya hidup.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Upah Minimum Tak Sebanding Gaya Hidup, Hasil Survei: Konsumen Indonesia Masih 'Mampu'
istimewa
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Indonesia tidak sebanding dengan gaya hidup. DKI Jakarta menempati peringkat pertama dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta 2024 senilai Rp 5.067.381.

TRIBUNBANTEN.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Indonesia tidak sebanding dengan gaya hidup.

DKI Jakarta menempati peringkat pertama dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta 2024 senilai Rp 5.067.381.

Sementara itu untuk UMK, Kota Bekasi menempati urutan pertama. UMK Kota Bekasi 2024 senilai Rp 5.343.430.

Namun, jika dibandingkan dengan gaya hidup, kenaikan UMP dan UMK tidak sebanding.

Baca juga: Upah Minimum Berlaku 1 Januari 2024, 5 Juta Buruh Gelar Demo dan Mogok Nasional

Data dari Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik menyebutkan Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia karena tembus Rp 14,9 juta per bulan.

Jika dibandingkan, maka masih ada selisih Rp 9.832.619.

Apakah warga Jakarta masih bisa hidup layak?

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang mengatkan
hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil ini meningkat 3,81 poin dibandingkan tahun lalu dengan perolehan 53,23. Dengan perolehan ini, IKK Nasional 2023 berada dalam kategori ‘Mampu’.

"Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023 di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Kamis (21/12/2023).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB Indonesia mencapai Rp19,58 kuadriliun pada 2022.

Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi 51,87 persen atau mencapai Rp10,16
kuadriliun.

Artinya, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi
rumah tangga.

Untuk diketahui, IKK adalah indeks yang mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan menerapkan hak dan kewajiban konsumen dalam berinteraksi dengan pasar.

Penarikan sampel dilakukan menggunakan teknik multistage cluster sampling terhadap 17 ribu responden.

Terdapat 500 responden yang disurvei pada setiap provinsi dengan rincian 300 responden disurvei secara luring dan 200 responden disurvei secara daring.

Baca juga: Respons PJ Gubernur Al Muktabar Soal Tuntutan Buruh Banten Terkait Kenaikan Upah Minimum 2024

Survei IKK 2023 dilakukan di 34 provinsi dengan sampel tersebar pada sembilan sektor perdagangan.

Sektor tersebut yaitu obat dan makanan, jasa keuangan (perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan),
jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan,
perumahan, barang elektronik, telematika, kendaraan bermotor, serta jasa pariwisata.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved