Menguak Harta Kekayaan Lima Pimpinan DPRD Banten, Siapa yang Paling Tajir?
Cek harta kekayaan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Cek harta kekayaan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Ada lima nama yang menjadi pimpinan DPRD Banten. Kelima nama tersebut yakni Andara Soni (Partai Gerindra), Bahrum (PDIP), Fahmi Hakim (Partai Golkar), Budi Prajogo (PKS) dan Nawa Said Dimyati (Partai Demokrat).
Dari kelima pimpinan DPRD Banten, Budi Prajogo tercatat menjadi paling terkaya.
Baca juga: Harta Oong Syahroni, Kader Gerindra yang Digadang Bakal Maju Calon Bupati Lebak di Pilkada 2024
Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tahun 2022, Budi memiliki harta senilai Rp6,6 miliar.
Berikut ini rincian harta kekkayaan lima pimpinan DPRD Banten.
1. Ketua DPRD Banten Andra Soni
Andra Soni merupakan politisi Partai Gerindra yang menjabat sebagai Ketua DPRD Banten.
Dirinya berasal dari Dapil Banten 6. Dalam LHKPN 2022 tercatat memiliki harta senilai Rp1,3 miliar.
Rincian harta Andra Soni
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.704.890.000
1. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/36 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 414.450.000
2. Tanah dan bangunan seluas 60 m2/21 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 227.700.000
3. Tanah dan bangunan seluas 276 m2/276 m2 di Kota Serang, hasil sendiri Rp.1.200.000.000
4. Tanah seluas 600 m2 di Kota Serang, hasil sendiri Rp. 25.000.000
5. Tanah seluas 380 m2 di Kota Tangerang Rp. 597.740.000
| Video : Profil dan Kisah Perjalanan Hidup Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra |
|
|---|
| Komisi II DPRD Banten Desak Polda Banten Usut Tambang Emas Ilegal di TNGHS, Tuding Aparat Tutup Mata |
|
|---|
| Adu Kekayaan Menkeu Purbaya vs Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir? |
|
|---|
| Kasus Kepsek Tampar Siswa Perokok di SMAN 1 Cimarga, DPRD Banten Desak Investigasi Tak Berat Sebelah |
|
|---|
| Temui Massa Aksi, DPRD Banten Janji Kawal Perbaikan Jalan Rusak dan Program Bang Andra di Lebak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.