Syarat dan Cara Daftar Pengawas TPS di Banten Pemilu 2024, Dibuka Lowongan 33.324 Orang

Berikut ini syarat dan cara daftar petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten. Dibuka lowongan untuk 33.324 orang.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Berikut ini syarat dan cara daftar petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten. Dibuka lowongan untuk 33.324 orang. 

Kota Tangerang Selatan 3.824 Pengawas TPS.

Baca juga: Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS atau PTPS Pemilu 2024, Minimal 25 Tahun: Siapkan Berkas Ini

Berikut jadwal pendaftaran pengawas TPS:

Pendaftaran 2-6 januari 2024

Pengumunan Lulus Administrasi 10 Januari 2024

Wawancara, 2-17 Januari 2024

Penetapan dan Pengumuman Hasil Tes Wawancara, 18-19 Januari 2024

Pelantikan Pengawas TPS, 22 Januari 2024

Persyaratan:

Persyaratan Minimal SMA/Sederajat

Umur Minimal 21 Tahun Saat

Pendaftaran

Berdomisili di Kecamatan Setempat Sesuai KTP

Untuk informasi lebih lanjut, para pelamar bisa melihat di sosial media Bawaslu Provinsi Banten serta Bawaslu Kabupaten Kota.

Atau bisa langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved