13 Kasus Narkoba Senilai Rp15 Miliar Berhasil Diungkapkan BNNP Banten di Tahun 2023
Sebanyak 13 kasus diungkap BNNP Banten, dengan 13 orang tersangka yang ditetapkan dengan nilai kerugian Rp15 miliar lebih.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten merilis data kasus narkoba pada tahun 2023.
Berdasarkan data pada tahun 2023, sebanyak 13 kasus diungkap BNNP Banten, dengan 13 orang tersangka yang ditetapkan dengan nilai kerugian Rp15 miliar lebih.
"Barang bukti yang disita dari kasus itu 15.381 gram sabu dan 63.151 gram ganja," kata Kepala Brigjen Pol Rohmad Nursahid di kantornya, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Helldy dan Sanuji Diprediksi Bakal Pisah Ranjang di Pilkada 2024
Rohmad mengungkapkan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut meningkat pesat jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
Pada tahun 2022 petugas BNN Provinsi Banten mengamankan sabu 2,5 kilogram dan ganja 2 kilogram.
"Dari jumlah tersangka yang sama seperti tahun 2023," ujarnya.
Menurut Rohmad, para tersangka ini berperan sebagai kurir, pengedar dan pengepul.
Mereka mengedarkan narkoba, lanjut Rohmad, dengan cara menggunakan akun medsos palsu, lalu mengirimkan ke suatu tempat.
Baca juga: 19 Ribu Perempuan di Banten Jadi Janda Selama 2023
"Setelah disimpan, nanti ada yang mengambil," katanya.
Rohmad juga menjelaskan, 70 orang menjalani rehabilitasi pada tahun 2023, mereka didominasi oleh para pelajar yang menggunakan tembakau gorila dan obat keras.
Mereka menjalani rehabilitasi jalan di klinik pratama milik BNN Banten, selama kurang lebih 3 sampai 4 bulan.
"Kemudian kita juga ada pasca rehabilitasi untuk mereka," pungkasnya.
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Bukan Dipenjara, Aktor Fachri Albar Divonis Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.