13 Kasus Narkoba Senilai Rp15 Miliar Berhasil Diungkapkan BNNP Banten di Tahun 2023

Sebanyak 13 kasus diungkap BNNP Banten, dengan 13 orang tersangka yang ditetapkan dengan nilai kerugian Rp15 miliar lebih.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten merilis data kasus narkoba pada tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten merilis data kasus narkoba pada tahun 2023.

Berdasarkan data pada tahun 2023, sebanyak 13 kasus diungkap BNNP Banten, dengan 13 orang tersangka yang ditetapkan dengan nilai kerugian Rp15 miliar lebih.

"Barang bukti yang disita dari kasus itu 15.381 gram sabu dan 63.151 gram ganja," kata Kepala Brigjen Pol Rohmad Nursahid di kantornya, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Helldy dan Sanuji Diprediksi Bakal Pisah Ranjang di Pilkada 2024

Rohmad mengungkapkan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut meningkat pesat jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.

Pada tahun 2022 petugas BNN Provinsi Banten mengamankan sabu 2,5 kilogram dan ganja 2 kilogram.

"Dari jumlah tersangka yang sama seperti tahun 2023," ujarnya.

Menurut Rohmad, para tersangka ini berperan sebagai kurir, pengedar dan pengepul.

Mereka mengedarkan narkoba, lanjut Rohmad, dengan cara menggunakan akun medsos palsu, lalu mengirimkan ke suatu tempat.

Baca juga: 19 Ribu Perempuan di Banten Jadi Janda Selama 2023

"Setelah disimpan, nanti ada yang mengambil," katanya.

Rohmad juga menjelaskan, 70 orang menjalani rehabilitasi pada tahun 2023, mereka didominasi oleh para pelajar yang menggunakan tembakau gorila dan obat keras.

Mereka menjalani rehabilitasi jalan di klinik pratama milik BNN Banten, selama kurang lebih 3 sampai 4 bulan.

"Kemudian kita juga ada pasca rehabilitasi untuk mereka," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved