Angka Perceraian di Banten Capai 21.140 Kasus Selama 2023, Didominasi Gugat Cerai Istri
Sebanyak 21.140 perkara perceraian diajukan ke Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 21.140 perkara perceraian diajukan ke Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten.
Dengan rincian
PA Tigaraksa 7.806 kasus
PA Serang 5.905 kssus
PA Tangerang 3.387 kasus.
PA Pandeglang 1.784 kasus
PA Rangkasbitung 1.286 kasus
PA Cilegon 973 kasus
Baca juga: Ria Ricis Ngaku Tekanan Batin, Teuku Ryan Kepergok Balas Komentar soal Cerai: Gak Ada yang Mau Pisah
Dari jumlah itu, 19.031 perkara sudah diputus.
Pernyataan itu disampaikan Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf.
"Jumlah perkara tahun ini dari Januari hingga November meningkat jauh dari tahun 2022," kata dia kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/12/2023).
Dikatakan Yusuf, perkara perceraian tahun 2023 ini didominasi cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan sebanyak 13.721.
Untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan pihak laki-laki atau suami tercatat sebanyak 3.694 perkara.
Yusuf mengungkapkan, kasus perceraian di Banten dipengaruhi berbagai permasalahan. Salah satunya, faktor ekonomi yang memengaruhi keharmonisan rumah tangga.
Baca juga: Di Tengah Proses Cerai, Ammar Zoni dan Irish Bella Tetap Jaga Komunikasi Demi Buah Hati
Selain itu, kemajuan teknologi juga memberikan andil awal mula terjadinya keretakan rumah tangga dan memicu hadirnya pihak ketiga.
| Kontingen Banten Berhasil Raih 33 Medali di Popnas 2025, Enam Medali Emas dari Cabor Renang |
|
|---|
| Viral Foto Jule 'With New Janda' Setelah Na Daehoon Ajukan Cerai Talak |
|
|---|
| Tribun Banten English Speech Competition 2025, Ajang Unjuk Bakat Siswa SMA/SMK se-Provinsi Banten |
|
|---|
| Bangun Sinergitas, Polda Banten Ajak Driver Ojek Online Jaga Situasi Kamtibmas |
|
|---|
| PT Lotte Chemical Indonesia Diresmikan Prabowo, PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Prima |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.