ASN Tangsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Libur Tahun Baru, Siap-siap Disanksi

Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangerang Selatan dilarang menggunakan mobil dinas untuk libur tahun baru.

Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi ASN atau PNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangerang Selatan dilarang menggunakan mobil dinas untuk libur tahun baru.

Apabila melanggar aturan, maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menjatuhkan sanksi.

Hal itu diungkap oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

"Saya sudah meminta teman teman ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat momen berlibur," kata dia, pada Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Kronologi ASN di Serang Banten Cabuli Anak Tiri, Dirudapaksa Sejak Umur 8 Tahun

Benyamin Davnie melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.

Menurut dia, larangan penggunaan kendaraan dinas berlaku bagi seluruh ASN yang tidak mendapatkan tugas saat bekerja pada perayaan pergantian tahun.

Selama masa libur tahun baru, kendaraan dinas sementara disimpan masing masing instansi atau kantong parkir Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kendaraan dinas hanya bisa digunakan ASN yang diberikan amanat tugas dalam menjaga dan mengamankan sebelum dan pasca perayaan pergantian tahun.

Kata Benyamin, ASN menggunakan kendaraan dinas pun wajib mengantongi ijin dari pimpinan, sesuai dengan kebutuhan dan standarisasi prosedur dalam menggunakan kendaran dinas selama masa pelayanan kedinasan.

Jika ASN nekat memanfaatkan sarana negara diluar kedinasan, Benyamin menyebut akan ada sanksi tegas.

“Kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas untuk menuntaskan kerja pemerintah daerah. Tidak dengan kepentingan pribadi. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkot Tangsel Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Liburan Tahun Baru

Tangsel City Government Will Give Sanctions to ASN Who Use Official Vehicles for New Year Holidays


Did you mean Pemkot Tangsel Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Menggunakan Kendaraan Dinas untuk Liburan Tahun Baru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved