Daftar Terbaru 337 Pinjol Ilegal versi OJK, Wajib Tahu Sebelum Terjerat di 2024!
Berikut ini daftar terbaru 337 pinjaman online ilegal versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda wajib tahu sebelum terjerat pinjol di 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar terbaru 337 pinjaman online ilegal versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda wajib tahu sebelum terjerat pinjol di 2024.
Satgas Pasti telah merinci nama beserta developer yang mengembangkan pinjol yang tidak mengantongi izin dari OJK.
Selain melakukan pelacakan pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.
Baca juga: Komedian Bedu Tegaskan Pemberitaan Mengenai Dirinya Terlilit Pinjol hingga Jual Rumah Adalah Hoaks
Temuan tersebut terdiri dari:
12 entitas melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit
7 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin
2 entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin
1 entitas melakukan kegiatan pencatatan keuangan tanpa izin
Terkait temuan tersebut, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi.
Satgas tersebut juga serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Satgas Pasti menemukan 288 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi.
Dengan temuan ini, Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjol ilegal.
Pasalnya, pinjol tidak berizin berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi.
"Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan," saran Satgas PASTI.
Baca juga: Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Di Sini Cara Daftar dan Syaratnya Mulai 2 Januari
OJK dan Pemkab Serang Beri Edukasi Literasi Keuangan ke Pelajar SD dan SMP |
![]() |
---|
KPK Sita 15 Mobil Milik Anggota DPR Satori Tersangka Korupsi CSR BI-OJK |
![]() |
---|
1,5 Juta Warga Banten Terlilit Pinjol di Tahun 2025, Nilai Utang Rp5,98 Miliar |
![]() |
---|
Kasus HIV di Kota Serang Tinggi, Wakil Wali Kota Sebut 3 Masalah Besar: Salah Satunya Aplikasi Hijau |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD Pandeglang dari PKS Aniaya Mantan Pacar Gegara Ogah Bayar Utang Pinjol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.