Gibran Mangkir dari Panggilan Bawaslu Soal Bagi-bagi Susu di CFD
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipanggil Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Tak Hadir Tanpa Beri Alasan"
Alasan PSI Minta Presiden Prabowo Akhiri Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran |
![]() |
---|
Polemik Data Pendidikan Gibran Diubah di Situs KPU, Idham Holik: Masih Mendalami |
![]() |
---|
Respons Jokowi soal Gibran Tak Hadiri Pelantikan Menteri Baru : Wapres Kunjungan ke Papua Nugini |
![]() |
---|
Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Dihujat Netizen Buntut Sindir Jaket Ojol Terlalu Bersih saat Ketemu Gibran, Zaskia Mecca Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.