Gibran Mangkir dari Panggilan Bawaslu Soal Bagi-bagi Susu di CFD

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat

Editor: Abdul Rosid
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat 

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.

Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipanggil Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Tak Hadir Tanpa Beri Alasan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved