Cara Membuat Akun SNPMB 2024 untuk Siswa dan Sekolah

Simak cara membuat akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 untuk siswa dan sekolah

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tangkapan Layar TribunBanten.com/Kemdikbud
Simak cara membuat akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 untuk siswa dan sekolah 

TRIBUNBANTEN.COM – Simak cara membuat akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 untuk siswa dan sekolah.

Dalam mendaftar SNPMB 2024, siswa maupun sekolah harus mengikuti aturan yang berlaku dan harus sesuai ketentuan.

Aturan tersebut sesuai dengan surat keputusan Permendikbud Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Membuat akun SNMPB bagi siswa bertujuan untuk bisa mengikuti seleksi SNBP maupun SNBT.

Baca juga: Berikut Ini Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN PT secara Online, Bisa Lewat PC, Laptop atau HP

Baca juga: 7 Perguruan Tinggi Favorit di Banten: Tersebar di Serang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel!

Sedangkan bagi sekolah, registrasi tersebut untuk membantu sekolah mengisi informasi ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.

Oleh karenanya, registrasi atau pendaftaran akun menjadi wajib dilakukan oleh pihak sekolahan maupun siswa lulusan 2024 dan siswa gap year lulusan 2022 -2023.

Cara Registrasi Akun SNPMB 2024

Untuk melakukan registrasi calon peserta cukup memasukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir yang telah sesuai pada data Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/Education Management Information System (EMIS).

Berikut ini tahapan cara membuat akun SNPMB 2024 untuk daftar SNBP dan SNBT:

- Masuk ke alamat https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

- Lalu muncul tampilan, klik opsi “Daftar”

- Setelah itu, akan terlihat dua pilihan yang meliputi “Siswa” dan “Sekolah”

- Jika yang melakukan registrasi akun adalah siswa, klik “daftar” pada opsi “Siswa”

- Namun jika sekolah yang ingin mendaftar, klik “Daftar” yang ada di bawah “Sekolah”

- Isi data atau dokumen pelengkap yang diminta oleh sistem situs SNPMB

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved