Pemilu 2024
Dipanggil Bawaslu, Gus Miftah Terancam Penjara Dua Tahun Jika Terbukti Lakukan Politik Uang!
Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Pamekasan Madura berbuntut panjang.
Editor:
Ahmad Haris
Kolase Tribunnews/Capture Video
Sebuah video menunjukkan Gus Miftah bagi-bagi uang viral di media sosial. Beberapa orang berteriak mendukung Prabowo.
Tempat duduk di dalam mobil itu dirancang khusus agar penumpangnya bisa selonjoran.
"Ini mobil satu-satunya di Indonesia."
"Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi meski ada yang nawar Rp 4 miliar tidak saya kasih," tutupnya.
Gara-gara uang dari Haji Her, Gus Miftah dituding bagi-bagi uang yang bertujuan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gus Miftah Dipanggil Bawaslu, Jika Terbukti Money Politik Terancam Penjara Dua Tahun

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.