Pemilu 2024

Dipanggil Bawaslu, Gus Miftah Terancam Penjara Dua Tahun Jika Terbukti Lakukan Politik Uang!

Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Pamekasan Madura berbuntut panjang.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribunnews/Capture Video
Sebuah video menunjukkan Gus Miftah bagi-bagi uang viral di media sosial. Beberapa orang berteriak mendukung Prabowo. 

Tempat duduk di dalam mobil itu dirancang khusus agar penumpangnya bisa selonjoran.

"Ini mobil satu-satunya di Indonesia."

"Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi meski ada yang nawar Rp 4 miliar tidak saya kasih," tutupnya.

Gara-gara uang dari Haji Her, Gus Miftah dituding bagi-bagi uang yang bertujuan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gus Miftah Dipanggil Bawaslu, Jika Terbukti Money Politik Terancam Penjara Dua Tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved