Bawaslu Temukan 32 Baliho Prabowo-Gibran Langgar Aturan saat Kunjungan Jokowi ke Terminal Pakupatan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, menemukan baliho Prabowo-Gibran di Terminal Pakupatan sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, menemukan baliho Prabowo-Gibran di Terminal Pakupatan sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, menemukan baliho Prabowo-Gibran di Terminal Pakupatan sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, kedatangan Jokowi ke terminal tersebut untuk meresmikan revitalisasi Terminal Pakupatan yang mengusung konsep multifungsi atau mixed use, Senin (8/1/2024).

"Kemarin sore kita pantau tidak ada, tapi tadi pagi ada. Kemungkinan dipasang malam," kata Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri di kantornya.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Grace Natalie dan Isyana Datangi Meja Moderator Saat Jeda Debat Ketiga

Menurut Fierly, baliho pasangan capres-cawapres nomor urut 02 tersebut dipasang di pohon dengan cara dipaku dari mulai pintu masuk terminal hingga lokasi acara Jokowi.

"Total baliho yang dipasang di Terminal Pakupatan ada 32, sisi kanan 16 sisi kiri 16," katanya.

Fierly menjelaskan, pemasangan alat praga kampanye (APK) dilarang sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang nomor 151 tahun 2023.

Selain itu lanjut Fierly, baliho tersebut juga melanggar Pasal 70 ayat 1 PKPU nomor 17 tahun 2023.

"Kalau di depan jalan terminal itu boleh, tapi kalau di Terminal itu dilarang. Yang bikin saya kaget dipaku di pohon, artinya itu permanen," jelasnya.

Fierly menyebut, baliho tersebut dipasang oleh dua kelompok relawan atas nama Posraya dan Relawan 07 Jokowi. Fierly tak akan segan akan memintai keterangan kedua kelompok relawan tersebut.

"Satu relawan sudah terdeteksi, keberadaanya sekretariat nya sudah tahu, tinggal mencari yang satu lagi. Nanti kita panggil untuk dimintai klarifikasi," ujar dia.

Selain akan memanggil relawan, Bawaslu Kota Serang juga akan memanggil kepala Terminal Pakupatan untuk dimintai keterangan.

"Kapan pemasanganya? Itu butuh keterangan dari UPT terminal, kami berharap 3 hari ini kami sepakati ini arahnya kemana (Tenuan itu) kemudian pihak-pihak yang dirasa perlu diklarifikasi, akan kami panggil," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved