Daftar Rincian UMK Kota Cilegon 2024 dan Seluruh Banten Terbaru

Berikut ini daftar rincian Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cilegon 2024. Selain Kota Cilegon, tujuh Kota/Kabupaten di Banten juga sudah

Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Ist
Berikut ini daftar rincian Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cilegon 2024. Selain Kota Cilegon, tujuh Kota/Kabupaten di Banten juga sudah mengumumkan besaran UMK 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar rincian Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cilegon 2024.

Selain Kota Cilegon, tujuh Kota/Kabupaten di Banten juga sudah mengumumkan besaran UMK 2024.

Baca juga: RESMI! Inilah Besaran UMP dan UMK Banten Tahun 2024, Upah Minimum Kota Serang Naik 1,41 Persen

Tujuh Kota/Kabupaten di Banten tersebut, yaitu

Kota Serang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Kabupaten Lebak

Kabupaten Pandeglang

Baca juga: UMK Cilegon Naik 3,39 Persen, Segini Besaran Upah yang Ditetapkan per 1 Januari: Tertinggi se-Banten

Selain UMK, UMP Provinsi Banten 2024 juga sudah ditetapkan.

Jika melihat besaran UMP dan UMK se-Banten, maka Kota Cilegon menempati urutan teratas UMK.

Kota Cilegon mempunyai besaran UMK Rp4.815.102,80.

Berikut ini besarannya

UMP Banten 2024

UMP Banten 2024 naik 2,5 persen dari Rp 2.661.280,11 jadi Rp 2.727.812,11

Baca juga: UMP Banten 2024 Ditetapkan Rp 2,7 Juta, Ini Besaran Upah Minimum 5 Tahun Terakhir: Naik Rp 266 Ribu

UMK 8 Kota/Kabupaten di Banten

1. Kota Cilegon naik 3,39 dari Rp4,65 juta jadi Rp4.815.102,80

2. Kota Tangerang naik 3,83 dari Rp4,58 juta jadi Rp4.760.289.54

3. Kota Tangerang Selatan naik 2,62 dari Rp4,55 juta jadi Rp4.670.791

4. Kabupaten Tangerang naik 1,64 dari Rp4,53 juta jadi Rp4.601.988

5. Kabupaten Serang naik 1,51 dari Rp4,49 juta jadi Rp4.560.894,85

6. Kota Serang naik 1,41 dari Rp4,09 juta jadi Rp4.148.602

7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03 dari Rp2,98 juta jadi Rp3.010.929,87

8. Kabupaten Lebak naik 1,16 dari Rp2,94 juta jadi Rp2.978.764,69

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved