Dana Kampanye 18 Partai Peserta Pemilu 2024: PDIP Terbesar Capai Rp 183 M, Disusul PSI dan PAN

Berdasarkan laporan KPU, terungkap partai peserta pemilu 2024 yang menerima dana kampanye besar dan partai yang menerima dana kampanye kecil

Editor: Siti Nurul Hamidah
Ilustarsi/Net
Laporan dana kampanye 18 partai peserta Pemilu 2024 telah dirilis Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI pada Minggu (14/1/2024) 

TRIBUNBANTEN.COM - Laporan dana kampanye 18 partai peserta Pemilu 2024 telah dirilis Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI pada Minggu (14/1/2024).

Berdasarkan laporan KPU, terungkap partai-partai yang menerima dana kampanye besar dan partai-partai yang menerima dana kampanye kecil.

Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar yakni Rp 183 miliar.

Kedudukan PDIP tersebut disusuL oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah sebesar Rp 33 miliar dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah Rp 29 miliar.

Baca juga: Janji Mahdud MD, Cak Imin, dan Gibran apabila Menang Pillpres 2024, Mana yang Paling Realistis?

Sementara itu PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta. Lalu disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol. Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Minggu. 

"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu. 

Baca juga: Upaya Prabowo Rebut Hati Warga Sumatera: Safari Politik ke-10 Provinsi, Sebut Berjuang Bela Rakyat

Adapun berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

1. PKB

- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37

- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27

2. Partai Gerindra

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved