Dana Kampanye 18 Partai Peserta Pemilu 2024: PDIP Terbesar Capai Rp 183 M, Disusul PSI dan PAN

Berdasarkan laporan KPU, terungkap partai peserta pemilu 2024 yang menerima dana kampanye besar dan partai yang menerima dana kampanye kecil

Editor: Siti Nurul Hamidah
Ilustarsi/Net
Laporan dana kampanye 18 partai peserta Pemilu 2024 telah dirilis Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI pada Minggu (14/1/2024) 

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.

- Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.

7. Partai Gelora

- 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.

- Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.

8. PKS

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.

- Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.

9. PKN

- 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.

- Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved