Ini Daftar Dana Awal Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024: PDIP Terbesar dengan Rp 183 Miliar

PDI Perjuangan menempati urutan pertama dengan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebesar Rp 183 Miliar.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Berikut ini daftar dana awal kampanye 18 partai politik di Pemilu 2024. PDI Perjuangan menempati urutan pertama dengan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebesar Rp 183 Miliar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar dana awal kampanye 18 partai politik di Pemilu 2024.

PDI Perjuangan menempati urutan pertama dengan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebesar Rp 183 Miliar.

KPU RI telah merilis LADK 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS LADK Parpol Pemilu 2024 di Banten: PSI Rp 50 Ribu dan 4 Partai Nol Rupiah

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, penyampaian LADK merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, dan transparansi dalam pemilu.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan kampanye Pemilihan Umum didanai dan menjadi tanggung jawab peserta Pemilihan Umum,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Minggu (14/1/2024).

LADK memuat sejumlah formulir kelengkapan, di antaranya, formulir daftar penerimaan sumbangan dana kampanye, formulir laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, hingga formulir laporan awal dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).

Baca juga: Jangan Telat, Senin Ini Terakhir Urus Pindah Tempat Nyoblos, KPU Tangsel: Terakhir Pukul 23:59 WIB!

Setelah PDI-P Idham menjelaskan, LADK partai politik dan caleg wajib disampaikan ke KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya paling lambat 14 hari sebelum hari pertama kampanye rapat umum atau 7 Januari 2024.

Partai politik peserta Pemilu 2024 menyampaikan LADK kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Berikut perincian LADK hasil perbaikan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 menurut rilis KPU:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Jumlah caleg: 580

Caleg menyampaikan LADK: 579

Total penerimaan: Rp 1.005.330.806,37

Total pengeluaran: Rp 800.446.161,27

2. Partai Gerindra

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved