LADK Pemilu 2024 di Banten
BREAKING NEWS LADK Parpol Pemilu 2024 di Banten: PSI Rp 50 Ribu dan 4 Partai Nol Rupiah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Muhamad Ihsan, mengumumkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Muhamad Ihsan, mengumumkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024.
KPU Banten sudah memposting LADK peserta Pemilu 2024 di laman website resmi pada Sabtu 13 Januari 2024
Muhamad Ihsan mengizinkan TribunBanten.com untuk menyebarluaskan informasi tersebut
Laporan awal dana kampanye itu tertuang dalam Pengumuman KPU Provinsi Banten Nomor: 60/PL.01.7-Pu/36/2024 tentang LADK calon anggota DPD RI dan parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Banten.
Jika mengacu pada Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan LADK paling lambat satu hari setelah periode penerimaan LADK perbaikan berakhir.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 ayat (1) pada papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Baca juga: LINK Cek Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2024, Cair Sebesar Rp 4,3 Triliun
Berikut ini daftar LADK Pemilu 2024:
Terbesar
Golkar Rp 10.000.000
Terkecil
PSI Rp 50.000
Belum Serahkan LADK
Partai Buruh
PAN
PBB
3 Calon Anggota DPD RI Dapil Banten dengan Dana Kampanye Pemilu 2024 Paling Besar |
![]() |
---|
Ini Laporan Dana Kampanye 18 Partai Politik di Tangsel: Gerindra Terbesar dengan Rp 1 M |
![]() |
---|
Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Cilegon Telah Diumumkan, Siapa Paling Besar? |
![]() |
---|
Dana Awal Kampanye Parpol di Cilegon pada Pemilu 2024: Ini Urutan dari yang Terbesar hingga Terkecil |
![]() |
---|
2 Partai Politik di Banten Keluarkan Dana Kampanye Lebih dari Rp 5 Miliar, Siapa Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.